Semua Saksi tak Melihat Ijazah asli Jokowi, Ini Kata Eggi Sudjana…
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id- Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum harus menghadirkan Jokowi bersama ijazah aslinya di persidangan Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri Mulyono.
“Saya prihatin dengan saksi saksi yang dihadirkan. Mereka semua hanya katanya dan katanya, tidak mengetahui faktanya,” kata kuasa hukum Gus Nur dan Bambang Tri, Eggi Sudjana kepada suaranasional.com, Rabu (11/1).
Agar tidak bertele-tele, melalui majelis hakim Eggi meminta kepada Jaksa penuntut umum agar menghadirkan ijazah asli Jokowi. “Kalau tidak, case closed, Gus Nur dan Bambang Tri bebas, sebaliknya jika Jokowi membawa ijasah Asli nya silahkan dihukum Gus Nur dan Bambang Tri,” paparnya.
Eggi mengatakan, banyak saksi yang kepayahan di persidangan, saat diperiksa banyak lupa dan tidak tahu, terlihat ada beban mental dan psikologi.
Sentimen: negatif (64%)