Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Menteng
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tim Medis Nyatakan Lukas Enembe Bisa Diperiksa
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bisa dimintai keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis. Pernyataan itu menjawab permintaan Partai Demokrat yang berharap Lembaga Antirasuah memberikan kesempatan pemulihan kesehatan bagi kadernya.
"Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Januari 2023.
Ali mengatakan pernyataan bisa di periksa itu tidak sembarangan. Penilaian dari tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat juga tidak perlu diragukan.
"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis, dan hal ini yang jadi pegangan KPK," ucap Ali.
Baca juga: Pembekuan Keuangan Papua Masksimal Berlangsung 20 Hari Kerja
KPK menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dari pemeriksaan perdana Lukas usai ditahan ini. Semua aturan dipastikan sudah dipatuhi.
Sebelumnya, Partai Demokrat meminta Lukas diberikan kesempatan memulihkan kesehatan. Ini agar Lukas bisa menghadapi proses hukum atas dugaan kasus korupsi dengan baik.
"Kami sebagai bagian dari keluarga besar mengharapkan agar pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan," kata Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
AHY menilai pemberian kesempatan pemulihan sebagai bentuk kemanusiaan. Ia meyakini, proses hukum bakal berjalan lebih lancar jika kondisi Lukas Enembe membaik.(OL-4)
Sentimen: netral (57.1%)