Sentimen
Negatif (100%)
13 Jan 2023 : 08.22
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Jayapura, Manado

Kasus: Tipikor, HAM, kasus suap, korupsi

Partai Terkait

Kejutan di Restoran, Protes Tak Pakai Garuda Indonesia hingga Kenakan Rompi Oranye

13 Jan 2023 : 08.22 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kejutan di Restoran, Protes Tak Pakai Garuda Indonesia hingga Kenakan Rompi Oranye

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua tersebut di Gedung Merah Putih.

Lukas Enembe sebelumnya diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan itu memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas Enembe dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Diperiksa perdana sebagai tersangka

Ini adalah kali pertama Lukas Enembe diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, usai diperiksa selama lebih kurang 5 jam.

Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.

Baca juga: Lukas Enembe Rampung Diperiksa, Pengacara Klaim Pertanyaan KPK Tak Ada yang Masuk Materi

Pertanyaan pertama, Lukas ditanya tentang kesehatan. Politisi Partai Demokrat itu kemudian menjawab sedang sakit stroke.

"Kedua, apakah saudara mengerti diperiksa karena melanggar Pasal 12A dan 12B pasal 11 UU Tipikor? Dia menyatakan, 'mengerti'. Lalu, apakah dalam pemeriksaan ini saudara didampingi penasihat hukum? Beliau jawab 'iya'. Ini surat kuasa saya kasih," ujar Petrus sembari memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Kemudian, menurut Petrus, Lukas Enembe ditanya soal riwayat hidup hingga pendidikan.

"Lalu, apakah saudara pernah dihukum tersangkut tindak pidana? (Lukas) jawab 'tidak pernah'," kata Petrus.

Setelah daftar pertanyaan yang diajukan selesai, KPK bertanya lagi ke Lukas Enembe.

"Lalu penyidik bilang, 'ada saksi meringankan?'. Jadi untuk materinya enggak ada," kata Petrus.

Baca juga: Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Gubernur Papua Lukas Enembe memamerkan kedua jempolnya ke awak media saat hendak diumumkan sebagai tahanan KPK di RSPAD Gatot Seobroro, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Drama awal penangkapan

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Sesaat setelah penangkapan Lukas Enembe, terjadi sejumlah gesekan di beberapa titik lokasi hingga menyebabkan jatuhnya satu korban jiwa.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengungkapkan, mulanya Lukas Enembe dijemput paksa dari sebuah restoran dan dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Di Mako Brimob, sempat terjadi gesekan dengan sejumlah orang yang tak puas terhadap penangkapan Lukas oleh anggota kepolisian.

Massa melempari anggota Brimob dengan batu hingga dua orang ditangkap.

Baca juga: Satu Orang Tewas usai Lukas Enembe Ditangkap, Komnas HAM Minta Kapolda Usut Tuntas

Keributan kembali terjadi ketika KPK membawa terbang Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran.

Lukas Enembe diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Saat itu, sekelompok massa bertindak anarkistis di area Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Massa mencoba masuk ke area Bandara Ops Lanud Jayapura dan mengancam dengan senjata tajam.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Satu warga tewas dan dua orang lainnya terluka.

Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Pakai Maskapai Garuda Indonesia

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta. Keluarga protes tak pakai Garuda

Pihak keluarga juga mengajukan protes karena Lukas Enembe tidak dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Lukas Enembe diketahui diterbangkan dari Papua ke Jakarta menggunakan maskapai Trigana Air serta dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua.

Menurut adik Lukas, Elius Enembe, KPK tidak memperhatikan kondisi kesehatan Lukas saat penangkapan hingga saat ini.

Ia lantas menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan kejahatan setelah Lukas mengabdi selama 20 tahun di pemerintahan.

"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh, pun culik tidak boleh. Ini tidak (memenuhi) syarat orang sakit (dibawa) ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda, lagi. Ini sudah kejahatan," kata Elius saat ditemui RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023) malam.

Baca juga: Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda Indonesia, KPK: Lebih Baik Fokus Hal Substantif

KPK pun merespons protes tersebut. Juru bicara KPK Ali Fikri menyarankan agar keluarga Lukas fokus pada hal yang substantif ketimbang protes soal maskapai.

"Lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap Lukas Enembe. Namun, tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," kata Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Ali kemudian memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe patuh pada hukum.

"Termasuk, ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta," ujar Ali.

"Bahkan, kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," katanya lagi.

Baca juga: Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Keluarga akan buat surat izin untuk menjenguk

Usai rampung diperiksa Kamis malam kemarin, Lukas Enembe yang masih dalam keadaan terborgol dan mengenakan rompi oranye kemudian dibawa ke Rumah Tahanan KPK.

Pihak keluarga pun berniat menjenguk Lukas Enembe.

"Ya, kami akan buat surat (ke penyidik) untuk jenguk," ujar Petrus Bala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Sebelumnya, pihak keluarga belum bisa menjenguk Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Harapan keluarga mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka (aksesnya)," ujar Elius Enembe di RSPAD, Rabu (11/1/2023) petang.

Elius berharap agar pihak keluarga diberi akses menjenguk Lukas Enembe.

"Kami keluarga harapan akses dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," kata Elius.

Baca juga: KPK Minta Keluarga Buat Surat ke Penyidik jika Ingin Jenguk Lukas Enembe

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)