Sentimen
Negatif (99%)
13 Jan 2023 : 18.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

PPATK akui bekukan rekening Pemprov Papua: Hampir Rp1,5 T

13 Jan 2023 : 18.39 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

PPATK akui bekukan rekening Pemprov Papua: Hampir Rp1,5 T

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pembekuan rekening milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Hal ini dilakukan menyusul ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, pembekuan dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan aliran dana yang mestinya digunakan untuk kepentingan publik.

"Ini hanya upaya preventif saja karena dalam proses analisis yang kami lakukan diketahui ada potensi penyimpangan terhadap rekening tertentu saja," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Ivan menyebut, hanya sebagian rekening Pemprov Papua yang dibekukan. Ini dilakukan sambil PPATK menganalisis rekening terkait sehingga besaran nilai rekening yang dibekukan masih dapat berubah.

"Tidak semua rekening. Sementara [nilainya] terpantau hampir Rp1,5 trilliun. Nilai bisa bertambah atau berkurang," ujarnya.

Pembekuan sebagian rekening Pemprov Papua sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana publik ini sebelumnya diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD. Dalam pernyataannya, dia bilang, pergerakan uang Pemprov Papua dibekukan sebagian untuk mengawasi transaksi keuangan.

"Pergerakan uang pemda (pemerintah daerah) sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze. Kami freeze melalui PPATK agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum," ucap Mahfud di Jakarta, Rabu (11/1).

Diketahui, KPK menahan Lukas Enembe, Rabu (11/1). Penahanan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi berupa pemberian hadiah atau janji atas proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yang menjerat Lukas sebagai tersangka.

Sentimen: negatif (99.4%)