Sentimen
13 Jan 2023 : 18.10
Informasi Tambahan
Hewan: Monyet
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
43 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Kota Makassar
Medcom.id Jenis Media: News
13 Jan 2023 : 18.10
Makassar: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan sebanyak 43,6 kilogram sabu di Kota Makassar. Empat orang ditangkap dalam upaya peredaran narkotika golongan satu tersebut.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Nana Sudjana, mengatakan pengungkapan sabu puluhan kilogram tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan pengembangan dari kasus pertama yang ditangani Polrestabes Makassar.
"Ada empat TKP, tiga di Makassar, satu di salah satu apartemen di Surabaya," kata Nana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Januari 2023.
Nana mengatakan dari empat lokasi tempat pengembangan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar didapati 43,6 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu, selain itu pihaknya juga menyita narkotika jenis pil ekstasi golongan 1 sebanyak 1.892 butir dan narkoba pil golongan 2 sebanyak 9.577,5 butir.
"Sampai saat ini ada empat tersangka dan hal ini ada sebagai kurir hingga pengedar," jelasnya.
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap pelaku berinisial FA di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan pelaku didapat satu saset sabu.
Dari informasi yang didapat dari keterangan FA tersebut. Bahwa sabu yang didapatnya diambil dari seorang bernama SA yang tinggal di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sehingga tim langsung menuju dan berhasil menangkap pelaku lainnya.
"Dari tangan SA didapat barang bukti satu saset sabu, satu unit handphone, senjata air softgun, peluru softgun, dan uang tunai," ungkapnya.
Setelah menginterogasi kedua pelaku tersebut pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Pada 2 Januari 2023 tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mendatangi apartemen di Surabaya dan menyita 12 Kg lebih sabu, 1.891 pil logo "Channel" dan 9.577,5 pil logo Monyet," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Nana Sudjana, mengatakan pengungkapan sabu puluhan kilogram tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan pengembangan dari kasus pertama yang ditangani Polrestabes Makassar.
"Ada empat TKP, tiga di Makassar, satu di salah satu apartemen di Surabaya," kata Nana di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Januari 2023.
Nana mengatakan dari empat lokasi tempat pengembangan dari Satnarkoba Polrestabes Makassar didapati 43,6 kilogram narkotika golongan satu jenis sabu, selain itu pihaknya juga menyita narkotika jenis pil ekstasi golongan 1 sebanyak 1.892 butir dan narkoba pil golongan 2 sebanyak 9.577,5 butir.
-?
- - - -"Sampai saat ini ada empat tersangka dan hal ini ada sebagai kurir hingga pengedar," jelasnya.
Pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan terhadap pelaku berinisial FA di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan pelaku didapat satu saset sabu.
Dari informasi yang didapat dari keterangan FA tersebut. Bahwa sabu yang didapatnya diambil dari seorang bernama SA yang tinggal di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Sehingga tim langsung menuju dan berhasil menangkap pelaku lainnya.
"Dari tangan SA didapat barang bukti satu saset sabu, satu unit handphone, senjata air softgun, peluru softgun, dan uang tunai," ungkapnya.
Setelah menginterogasi kedua pelaku tersebut pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang yang ada di salah satu apartemen di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Pada 2 Januari 2023 tim gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mendatangi apartemen di Surabaya dan menyita 12 Kg lebih sabu, 1.891 pil logo "Channel" dan 9.577,5 pil logo Monyet," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(DEN)
Sentimen: negatif (57.1%)