Sentimen
Positif (49%)
13 Jan 2023 : 17.37
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Kab/Kota: Guntur, Jayapura

Tokoh Terkait
Petrus Bala Pattyona

Petrus Bala Pattyona

Penangkapan Lukas Enembe diprotes keluarga, KPK pastikan tak ada pelanggaran hukum

13 Jan 2023 : 17.37 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Penangkapan Lukas Enembe diprotes keluarga, KPK pastikan tak ada pelanggaran hukum

Sebelumnya, adik Lukas, Elius Enembe, menyayangkan tindakan penangkapan KPK terhadap kakaknya yang dinilai tidak memperhatikan kesehatan yang bersangkutan. Ia melayangkan protes sebab Lukas tidak diterbangkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

"Bagaimana negara ini, KPK tidak boleh. Ini culik tidak boleh. Ini tidak (penuhi) syarat (bawa) orang sakit ke Jakarta. Dikasih naik pesawat seperti apa, bukan Pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," kata Adik Lukas, Elius Enembe saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1) malam.

Sebagaimana diketahui, Lukas menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto setibanya di Jakarta dari Jayapura. Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyimpulkan Lukas masih perlu dirawat sementara.

Pihak keluarga berharap dapat diberikan izin dan akses untuk bertemu Lukas. Permintaan keluarga itu juga didukung Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Lukas Enembe. Petrus menyebut hal itu diatur dalam ketentuan hukum di Indonesia.

"Permintaan itu juga keluarga bukan mengada-ada. Ini dijamin dengan KUHAP. Tersangka berhak dikunjungi dokter, keluarga, rohaniawan, dalam rangka penguatan," tutur Petrus.

Adapun saat ini KPK telah resmi menahan Lukas selama 20 hari mulai 11-30 Januari 2023. Sejatinya, Lukas ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, penyidik membantarkan Lukas ke RSPAD Gatot Subroto dengan pertimbangan kesehatan sampai dengan kondisi yang bersangkutan membaik menurut tim dokter.

Meski dinyatakan perlu dilakukan perawatan sementara, proses hukum terhadap kasus yang menjerat Gubernur Papua itu dipastikan akan tetap berjalan. KPK akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam penyelesaian perkara ini.

Sentimen: positif (49.2%)