Sentimen
Positif (44%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kasus: kekerasan seksual

Tokoh Terkait
Yadi Hendriana

Yadi Hendriana

Tri Agung Kristanto

Tri Agung Kristanto

M Agung Dharmajaya

M Agung Dharmajaya

Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Gantikan Azyumardi Azra

RILISID, Jakarta — Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025. Ninik menjabat sebagai Ketua Dewan Pers untuk menggantikan Prof Azyumardi Azra yang meninggal pada 18 September 2022 lalu. 

Terpilihnya Ninik melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022). 

Usai ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik menyampaikan soal pentingnya kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. 

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu, dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," kata Ninik dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2023).

Profil Ninik Rahayu

Ninik Rahayu dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Ia di Dewan Pers bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, Ninik aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.

Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak mengikutinya. (*) 

Sentimen: positif (44.4%)