Uji Kir Kendaraan Gresik Resmi Beroperasi
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Setelah 13 tahun menunggu, Kabupaten Gresik resmi memiliki gedung kir kendaraan bermotor sendiri. Gedung kir berlokasi di Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik.
Gedung UPT pengujian kendaraan bermotor yang diresmikan ini berdiri di lahan milik pemda dengan luas 20.369 m2. Terdiri dari gedung utama dan kantor seluas 1.445 M², musala, dan kantin, termasuk koperasi seluas 105 m2.
Pembangunan gedung UPT pengujian kendaraan bermotor ini merupakan angan-angan sejak 13 tahun yang lalu. Akhirnya bisa terealisasi pada awal tahun 2022. Pembiayaan berasal dari APBD Gresik dan bantuan hibah Provinsi Jawa Timur berupa sarana alat pengujian.
“Adanya gedung UPT pengujian kendaraan bermotor ini, pelayanan terhadap masyarakat terkait uji KIR kendaraan dan juga sebagai sarana dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Edy Hadisiswoyo, Senin (24/01/2022).
Sementara Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, keberadaan gedung ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Ada dua hal yang perlu diperhatikan, yang pertama adalah di sisi pelayanan dan yang kedua adalah bagaimana peningkatan PAD kita bisa tercapai,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu menyatakan dengan layanan ini ada perubahan yang lebih baik dari uji KIR yang lama menjadi yang baru. Pelayanan lambat, sulit, dan ribet harus dicoret lewat kinerja yang baik.
“Jangan sampai uji KIR di Kabupaten Gresik dikenal masyarakat kinerjanya lambat, lama dan sulit. Harus ada perubahan bagaimana caranya pelayanan uji KIR menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” pungkasnya. [dny/but]
Sentimen: positif (86.5%)