Sentimen
Negatif (80%)
13 Jan 2023 : 14.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Rabu Pon baru 1 Februari

13 Jan 2023 : 21.15 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Rabu Pon baru 1 Februari

Reporter: Darul Fatah|

Editor: Darul Fatah|

Kamis 12-01-2023,17:34 WIB

Ilustrasi reshuffle kabinet. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Isu reshuffle dalam Kabinet Indonesia Maju kian mengerucut pada kemungkinan hari pelaksanaannya.

Semula muncul spekulasi bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan reshuffle pada hari Rabu di bulan Januari.

Namun kini muncul kembali reshuffel berpotensi dilaksanakan pada Rabu Pon yang kemungkinan jaatuh di bulan Februari 2023.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Pemilih Prabowo Bergeser ke Anies, Pemilih Jokowi Pilih Ganjar

Sepert diketahui, isu reshuffle atau kocok ulang Kabinet Indonesia Maju telah muncul sejak sebelum pergantian tahun 2023 hingga saat ini.

Reshuffle kabinet kemungkinan akan menyasar sejumlah kursi yang diduduki menteri asal Partai Nasdem.  

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani menjelaskan, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering lakukan reshuffle pada Rabu Pon atau Rabu Pahing, dan Januari ini Rabu Pahing telah terlewatkan.

Dengan demikian, terdapat Rabu Pon pada 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Jhon Lbf Kaget Pertama Kali Ketemu Kiki Ulandari Ternyata Orang Betawi Asli: MasyaAllah Cantik Benar

"Bulan Januari Rabu pahing sudah lewat, biasanya reshuffle itu kalau tidak Rabu pahing, Rabu pon. Rabu pon nanti kalau kita lihat penanggalan baru ada di tanggal 1 Februari kalau tidak salah," kata Arsul ke wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Saat dikonfirmasi apa akan reshuffle pada Rabu Pon paling dekat, Arsul minta media tidak untuk menanyakan yang bukan wewenangnya. 

Tetapi, bila dilihat dari catatan reshuffle yang sudah dilakukan Presiden Jokowi sebelumnya, selalu dilaksanakan di Rabu Pon atau Rabu Pahing.

Tetapi ia meminta supaya semua pihak sebaiknya menunggu.

BACA JUGA:Tuntutan Hukuman Mati Benny Tjokrosaputro dalam Kasus Asabri Tidak Disetujui Hakim

Sumber:

Sentimen: negatif (80%)