Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Guntur
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Resmi Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur, Ini Respon Lukas Enembe
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Januari 2023 05:30 WIB
Usai pemeriksaan, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur
Lukas Enembe (Dok. Pengacara Gubernur Papua)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih empat jam, dimulai pukul 17.10 WIB hingga 21.40 WIB.
Usai pemeriksaan, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Ia resmi dijebloskan ke rutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe terlihat irit bicara saat disinggung awak media terkait kasus yang menjeratnya. Ia hanya menjawab baik saat ditanyai soal kondisi Paua.
Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda, KPK Sarankan Fokus Kepada Hal yang Substantif
"Baik, baik," jawab Lukas Enembe dengan singkat.
Ia pun akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Ia diduga menerima suap dari PT Tabi Bangun Papua sebesar Rp1 miliar.
Tidak hanya itu, Lukas Enembe juga disebut menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Namun KPK belum mengungkapkan pihak-pihak yang memberikan gratifikasi tersebut.
Prihatin Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY: Beliau Akhir-akhir Ini Mengalami Sakit
Sentimen: negatif (57.1%)