Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Guntur
Tokoh Terkait
Keluarga Protes Tak Bisa Jenguk Lukas Enembe, KPK: Kami Penuhi Ketentuan yang Berlaku
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
KPK mempersilahkan pihak keluarga untuk mengajukan surat kepada tim penyidik apabila ingin bertemu dengan Lukas Enembe
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri buka suara terkait permintan keluarga soal akses ke Gubernur Papua nonaktif Lukas Enemb agar segera dibuka.
Ia mempersilahkan pihak keluarga untuk mengajukan surat kepada tim penyidik apabila ingin bertemu dengan Lukas Enembe. Ia mengatakan demikain lantaran Lukas Enembe sudah menjadi tahanan KPK.
"Prinsipnya kami penuhi sepanjang sesuai ketentuan dan prosedur berlaku. Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik," ujar Ali.
Kecewa Lukas Enembe Tak Naik Garuda Saat Terbang ke Jakarta, Keluarga: Ini Sudah Kejahatan
Terkait pelayanan RSPAD Gatot Subroto terhadap Lukas Enembe, ia yakin sudah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami sangat yakin pihak RSPAD fasilitasi pemeriksaan kesehatan tersangka dengan baik...Percayakan pada pihak tim medis yang sedang tangani perawatan tersangka," ujarnya.
Keluarga Kecewa Tak Bisa Jenguk Lukas Enembe
Sebelumnya, pihak keluarga mengaku kecewa tidak diperkenankan menjenguk tersangka dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di RSPAD Gatot Subroto.
"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh," kata adik Lukas Enembe, Elius kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (11/1/2023).
Elius juga mengaku kecewa Lukas Enembe tidak menggunakan Pesawat Garuda saat diterbangkan ke Jakarta oleh KPK. Ia menyebut hal itu sebagai sebuah kejahatan.
"Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujarnya.
Ia pun berharap keluarga bisa menjenguk Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto. Ia mengaku khawatir dengan kondisi Lukas Enembe.
"Kami keluarga harapan akses dibuka. Saya dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan. Kalau kita nggak lihat ini 24 jam siapa yang jaga di dalam. Terjadi apa-apa," bebernya.
Lukas Enembe Resmi Ditahan
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih empat jam, dimulai pukul 17.10 WIB hingga 21.40 WIB.
Usai pemeriksaan, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Ia resmi dijebloskan ke rutan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe terlihat irit bicara saat disinggung awak media terkait kasus yang menjeratnya. Ia hanya menjawab baik saat ditanyai soal kondisi Paua.
"Baik, baik," jawab Lukas Enembe dengan singkat.
Ia pun akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Keluarga Protes Lukas Enembe Tak Naik Garuda, KPK Sarankan Fokus Kepada Hal yang Substantif
Sentimen: negatif (99.8%)