Anggaran Pembelian Alkes Dikeluarkan Dari RAPBD DKI Jakarta
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Anggaran pembelian alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk 15 RSUD senilai Rp 220 miliar dikeluarkan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun 2023. Alasan anggaran pembelian alkes dikeluarkan dari RAPBD karena tidak tercantum dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Oleh karena itu, sebagai ganti, Kementerian Dalam Negeri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasukkan anggaran alkes ke dalam kebutuhan anggaran belanja tak terduga (BTT). baca juga: Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco, mengaku heran mengapa hanya anggaran pada satuan Dinas Kesehatan yang dikeluarkan. Sementara, organisasi perangkat daerah lain (OPD) lolos dari keharusan mengeluarkan anggarannya. "Saya curiga, kok hilangnya pas Rp220 miliar dan ini hanya di Dinkes. Kalau dasar (pengeluaran anggaran) karena tidak ada di RKPD kenapa masih banyak barang yang juga tidak ada di RKPD dan masih dipertahankan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023). Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria, pun mengaku bingung terkait urgensi pengadaan anggaran alkes Dinas Kesehatan yang dikeluarkan, sementara anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) justru dipertahankan. "Ada (anggaran-anggaran) yang tidak ada di RKPD itu tetap lolos, ratusan miliar pak. Kenapa tidak itu saja yang di-take down? GOR tidak ada satupun yang di-drop tuh, Rp600 miliar di Dispora," ujarnya. Alasan anggaran renovasi GOR dipertahankan karena bangunan lama sudah diruntuhkan. Lalu, gedung baru memang dibutuhkan demi menunjang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Terkait alasan tersebut, DPRD belum bisa menerima. Menurut Iman, pengadaan alkes juga lebih mendesak karena hal ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. "Kalau dibandingkan dengan GOR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya bertahan menjelaskan itu tidak bisa di-drop tapi Bu Kepala Dinas Kesehatan juga harusnya bertahan. Bilang ini adalah pelayanan masyarakat harus ada. Ini kan hanya masalah kemauan," jelasnya. Sebagai informasi, Pemprov DKI menambah nominal anggaran BTT dalam RAPBD 2023. BTT awalnya ditetapkan Rp648 miliar lalu naik menjadi Rp868 miliar. Penyesuaian anggaran ini sesuai rekomendasi Kemendagri yang menilai BTT DKI sangat kecil, sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk mengeluarkan alokasi anggaran pengadaan alkes pada Dinas Kesehatan dan menggeser anggarannya untuk dimasukkan dalam penambahan BTT.
Sentimen: positif (79.5%)