Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Pengakuan Tak Berarti tanpa Pertanggungjawaban Hukum
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Pernyataan Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat masa lampau ditanggapi beragam. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebutkan, rekomendasi perihal pengakuan adanya kejahatan kemanusiaan bukan hal baru. Sejak 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi serupa.
”Bahkan (rekomendasi Komnas HAM) tidak sekadar pengakuan, tapi juga permintaan maaf,” ujarnya kemarin.
Menurut Rivanlee, pengakuan dan permintaan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa berdiri sendiri. Hal itu harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan lain seperti memberikan hak-hak korban secara keseluruhan. ”Karena pelanggaran HAM berat terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan badan atau pejabat pemerintahan,” terangnya.
Bukan hanya itu, rekomendasi berupa pemberian bantuan rehabilitasi fisik, psikologis, jaminan kesehatan, dan beasiswa bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu juga bukan hal baru. Sejak awal reformasi, bantuan-bantuan untuk korban semacam itu sudah direkomendasikan Komnas HAM, DPR, hingga MA.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menambahkan, pengakuan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM masa lalu tidak ada artinya tanpa pertanggungjawaban hukum. Pengakuan tanpa dibarengi dengan upaya untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab hanya akan menambah garam pada luka korban dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu.
”Meski kami menghargai sikap Presiden Joko Widodo dalam mengakui terjadinya pelanggaran HAM sejak 1960-an di Indonesia,” kata Usman.
Sementara itu, apresiasi disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo yang tidak lain adik penyair dan aktivis HAM yang menjadi korban penculikan 1998, Wiji Thukul. Menurut dia, pengakuan dan penyesalan presiden adalah titik pijak untuk mendapatkan keadilan bagi para korban. Karena itu, janji yang disampaikan presiden harus terus dikawal.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : wan/tyo/mia/c19/fal
Sentimen: negatif (100%)