Sentimen
Positif (57%)
13 Jan 2023 : 08.44
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Usai Penangkapan Lukas Enembe, Pengamat Ini Analisa Strategi Cerdas Ketua KPK

13 Jan 2023 : 08.44 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Usai Penangkapan Lukas Enembe, Pengamat Ini Analisa Strategi Cerdas Ketua KPK

POJOKSATU.id, JAKARTA – Pengamat hukum, Masriadi Pasaribu, mengapresiasi keberhasilan KPK melakukan upaya paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Bahkan lembaga pimpinan Firli Bahuri itu dinilai telah menunjukkan langkah tegas dan terukur atas perkara dugaan suap dan gratifikasi.

“Jempol buat KPK. Kita tahu konteks dalam kasus ini tidak mudah, banyak halangan dan rintangan, penuh peristiwa juga drama, namun akhirnya (Lukas) berhasil ditangkap,” kata Masriadi saat dihubungi, Rabu (11/1/2023)

Masriadi menyampaikan, strategi dan pendekatan yang diterapkan KPK pada konteks penanganan perkara Lukas Enembe sudah benar.


Langkah KPK itu, kata dia, sangat kalkulatif dan hati-hati dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

-

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua dan Pejabat, Terima Fee Proyek 14 Persen dari Nilai Kontrak

“Saya kira ini juga tidak lepas dari kepemimpinan Firli ya, dia punya kecerdasan lapangan karena pengalaman di kepolisian, juga mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Karena itu, Masriadi percaya KPK sungguh-sungguh mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Lukas Enembe.

KPK juga diyakini tidak akan membiarkan pihak mana pun yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, lebih-lebih mempermainkan hukum dalam kasus tersebut.

“Dan hari ini kita tahu setelah melalui tahapan Panjang, KPK membuktikan itu dan tentunya ini jadi kabar baik buat semua insan antikorupsi,” jelasnya.

Meski demikian, dia mengingatkan agar agar KPK tidak berpuas diri dengan penangkapan Lukas Enembe. Ini karena KPK masih memiliki tugas berat terutama dalam menuntaskan kasus tersebut secara obyektif dan adil.

“Tentu sesuai proporsi tugas dan kewenangan KPK, karena setelah ini ada proses politik dan hukum terkait administrasi pemerintahan, maka itu harus betul-betul dikawal,” pungkasnya.(mufit/pojoksatu)

Sentimen: positif (57.1%)