Sentimen
Positif (84%)
13 Jan 2023 : 06.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Manado

Tokoh Terkait

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

13 Jan 2023 : 06.35 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Stabil

KEPALA Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya mengatakan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat ini dalam keadaan stabil.

"Dari hasil pemeriksaan oleh tim dokter kesehatan, beliau lebih baik dibandingkan dengan tadi malam dan dalam kondisi stabil," kata Albertus saat jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1) seperti dipantau dari YouTube KPK RI.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura, mPapua, Selasa (10/1). KPK kemudian membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta, Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, Albertus menjelaskan Lukas Enembe tiba di RSPAD pada Selasa (10/1) pukul 21.48 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Lukas Enembe perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"LE masuk di Paviliun Kartika RSPAD pukul 21.48 WIB. Kemudian tim dokter memeriksa tuan LE dan mendapatkan adanya kondisi kesehatan yang perlu penanganan dan juga tindak lanjut untuk LE," jelas Albertus.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. RL diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venuemenembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan hingga 30 Januari 2023. (Ant/OL-15)

Sentimen: positif (84.2%)