Sentimen
Negatif (98%)
13 Jan 2023 : 06.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Gubernur Papua Tak Bisa Diajak Kerjasama di Jayapura, Ditangkap dari Rumah Makan

13 Jan 2023 : 06.27 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Gubernur Papua Tak Bisa Diajak Kerjasama di Jayapura, Ditangkap dari Rumah Makan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe dianggap tak bisa diajak kerjasama saat hendak ditangkap di Jayapura, Papua oleh KPK.

Gubernur Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1) sekitar pukul 12.30 WIT di sebuah rumah makan di Jayapura usai makan siang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak kooperatif saat ditangkap di Jayapura.

“Tindakan penangkapan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Di samping itu juga kita tahu bersama juga bahwa Saudara LE tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif,” kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023).


Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1) sekitar pukul 12.30 WIT di sebuah rumah makan di Jayapura usai makan siang.

-

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua dan Pejabat, Terima Fee Proyek 14 Persen dari Nilai Kontrak

Setelah itu, Tim KPK membawa Lukas Enembe ke Mako Brimob Polda Papua.

Kemudian, Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta. Tim KPK dan Lukas Enembe lalu ke RSPAD Gatot Soebroto untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

“Dalam memastikan kesehatan LE, tim penyidik membawa ke RSPAD Gatot Soebroto dengan pendampingan tim penyidik KPK,” ujarnya.

Saat ini Lukas tengah dibantarkan untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi penangkapan dan penahanan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Jayapura.

Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Firli menjelaskan, pada Selasa (10/1) pukul 12.30 WIT, tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka Lukas yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

“Selanjutnya tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan,” ujar Firli kepada wartawan di lantai empat Gedung Paviliun Kartika Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu sore (11/1).

Tindakan penangkapan itu, Firli menekankan, dalam rangka mempercepat proses penyidikan. Sebab, dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas tidak kooperatif lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka.

“Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” tegas Firli.

Usai ditangkap, lanjut Firli, Lukas dibawa ke Mako Brimob Polda Papua guna pemeriksaan awal dan kemudian dibawa ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas, tim penyidik kemudian membawanya ke RSPAD Gatot Soebroto untuk pemeriksaan medis langsung oleh tim dokter dengan pendampingan tim penyidik dan dokter KPK.

Sebelum Lukas Enembe ditahan, pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara atau dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto.(ikror/rmol/pojoksatu)

Sentimen: negatif (98.1%)