Sentimen
Negatif (99%)
13 Jan 2023 : 00.24
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Partai Terkait

Tolak Perppu Cipta Kerja, Demokrat: Jangan Sampai Kepentingan Bisnis Kalahkan Hak Rakyat

13 Jan 2023 : 07.24 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tolak Perppu Cipta Kerja, Demokrat: Jangan Sampai Kepentingan Bisnis Kalahkan Hak Rakyat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti Perppu Cipta Kerja No. 2 tahun 2022.

Dia mengungkit soal sidang paripurna DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu, saat itu Partai Demokrat menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.

“Kami walk out ketika terjadi pengesahan terhadap rancangan UU Ciptaker tersebut. Mengapa kami walk out, mengapa kami menolak, karena pada esensinya, UU tersebut cacat baik terhadap secara formil maupun secara materil," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis, (12/1/2023).

Dia membeberkan empat kelemahan yang disampaikan di ruang-ruang publik.

Pertama, UU Cipta Kerja tidak memuat substansi hukum dan kebijakan yang mengandung kegentingan memaksa.

Kedua UU Ciptaker ini menurutnya juga berpotensi memberangus hak-hak dari kaum buruh di tanah air.

Ketiga, Demokrat juga mempertanyakan prinsip keadilan, social justice yang ada di UU Ciptaker ini, apakah sesuai dengan konsep ekonomi Pancasila atau justru sangat bercorak kapitalistik dan neoliberalistik.

Keempat, proses pembahasan hal-hal krusial dalam rancangan UU Ciptaker tersebut juga dinilai kurang transparan dan akuntabel.

Ternyata, sikap kritis partai Demokrat itu kata dia akhirnya terbukti.

Pada tanggal 26 November 2021, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa produk Omnibus Law atau UU Ciptaker tersebut sebagai sesuatu yang inkonstitusional bersyarat.

Artinya kata AHY, putusan Mahkamah Konstitusi ini mengonfirmasi sikap dan pandangan partai demokrat tadi.

Lanjut kata dia, amar putusan MK sebetulnya sangat jelas dan terang, menghendaki perbaikan UU Ciptaker agar lebih partisipatif, aspiratif dan juga legitimate.

Selain itu agar melibatkan masyarakat dan berbagai kalangan yang memang menjadi stakeholder dari UU Ciptaker tersebut.

Menurutnya lagi, perbaikan tentu harus mewadahi aspirasi masyarakat dan hak-hak kaum buruh juga harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Tetapi pemerintah justru menjawap putusan MK tadi dengan mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2022.

“Terkait hal ini saya tegaskan kembali, bahwa partai demokrat menolak dikeluarkannya Perppu Ciptaker, sekali lagi Partai Demokrat menolak dikeluarkannya Perppu tentang Ciptaker,” tegasnya.

Lebih jauh, dia mengatakan, Perppu seharusnya hanya digunakan untuk keadaan genting dan memaksa.

Sementara saat ini kata AHY, tidak ada situasi yang rasanya genting dan memaksa. Justru MK memberikan kesempatan, ruang dan waktu dua tahun untuk melakukan perbaikan sebelum UU Ciptaker ini batal permanen.

“Ada ruang, lalu kenapa harus diburu-buru untuk diterbitkan,” ujarnya.

Putra Mantan Presiden SBY ini menyebut wajar jika banyak elemen masyarakat hari ini yang juga tidak setuju menilai bahwa langkah-langkah penerbitan Perppu ini sebagai upaya pembangkangan dan penghianatan terhadap konstitusi.

“Ada yang berpendapat justru satu-satunya situasi genting saat ini adalah hilangnya semangat berdemokrasi di tanah air. Juga hilangnya etika dan moralitas dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan kita. Ini sebetulnya yang perlu mendapatkan perhatian kita hari ini,” ungkap AHY.

Para pekerja menggugat materi lama terkait dengan skema upah, outsourcing, TKA, kemudian juga aturan PHK serta berbagai hal problematis lainnya.

“Karena itu partai Demokrat meminta pemerintah untuk kembali berpikir jernih. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat bukan untuk melayani kepentingan segelintir golongan ataupun kelompok. Jangan sampai kepentingan bisnis tertentu mengalahkan kepentingan hajat hidup orang banyak. Mengedepankan keadilan itulah yang kita harapkan bersama sebagai anak bangsa ini juga bisa berdampak pada kondisi ekonomi sosial politik masyarakat kita juga ada aspek lingkungan yang harus kita selamatkan Mari kita tempatkan kepentingan rakyat termasuk para buruh dan pekerja nasional di atas kepentingan golongan saudara-saudara yang saya banggakan,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (99.6%)