Sentimen
Positif (47%)
11 Jan 2023 : 19.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

KPK Sita Emas Batangan dan Kendaraan Mewah Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 19.43 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Sita Emas Batangan dan Kendaraan Mewah Lukas Enembe

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1) kemarin. KPK kini telah melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe.

KPK telah menyita emas hingga kendaraan mewah senilai Rp 4,5 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Baca Juga:

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe

Firli mengungkapkan, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga:

KPK Tahan Lukas Enembe

Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.

"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.

Lukas Enembe kini telah ditahan KPK. Meski menjadi tahanan KPK, Lukas tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Lembaga antirasuah membantarkan penahanan Lukas, mengingat kondisi kesehatannya harus menjalani perawatan medis. (Pon)

Baca Juga:

Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Sentimen: positif (47.1%)