Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Minta Keluarga Buat Surat ke Penyidik jika Ingin Jenguk Lukas Enembe
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri meminta agar keluarga Lukas Enembe membuat surat untuk menjenguk Gubernur Papua itu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Hal tersebut disampaikan Ali merespons permintaan keluarga yang ingin menjenguk Lukas Enembe.
"Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Wapres Minta Simpatisan Lukas Enembe Legowo
Ali menuturkan, Lukas masih dibantarkan di RSPAD, sehingga aturan terkait menjenguk pasien ada pada rumah sakit.
"Karena masih dibantarkan, tentu semua menjadi wewenang pihak rumah sakit yang kami yakin punya aturan terkait besuk terhadap pasien," kata Ali.
Adapun pihak keluarga belum bisa menjenguk Lukas Enembe yang sedang dirawat di RSPAD.
"Harapan keluarga mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka (aksesnya)," ujar adik Lukas, Elius Enembe di RSPAD, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) petang.
Elius berharap agar pihak keluarga diberi akses menjenguk Lukas Enembe.
"Kami keluarga harapan akses dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," tutur Elius.
Sementara itu, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan penjelasan dari KPK soal alasan tak boleh menjenguk Lukas.
Baca juga: Terkait Kondisi Lukas Enembe, AHY: Semoga Beliau Diberikan Kesehatan
Sebelumnya, Kepala RSPAD Letjen TNI A Budi Sulistya mengatakan bahwa Lukas Enembe ditangani tiga dokter spesialis.
"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ujar Budi setelah konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu kemarin.
Namun demikian, Budi tak memaparkan saat ditanya penyakit yang diderita Lukas. Ia menyatakan bahwa itu rahasia medis. Hal yang jelas, menurut dia, kondisi Lukas lebih stabil.
"Kesehatan Beliau lebih baik, dibandingkan tadi malam, dan dalam kondisi stabil," ujar Budi.
Adapun Lukas Enembe dibawa petugas KPK menggunakan kursi roda di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Rabu kemarin, sekitar pukul 16.57 WIB.
Selain mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Lukas diborgol saat konferensi pers terkait penahanannya.
Baca juga: Keluarga Lukas Enembe Harap KPK Beri Izin Menjenguk Lukas di RSPAD
Ia ditangkap penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023) siang WIT. Adapun KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak September 2022.
Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.
Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
KPK menduga Rijatono menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (80%)