Mahfud MD Bantah Penyelesaian Non-Yudisial HAM Berat Masa Lalu untuk Hidupkan Komunis
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu untuk menghidupkan kembali komunis.
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Tim dibentuk pada September 2022 lalu.
“Misalnya peristiwa 65. Ada yang menuding untuk menghidupkan lagi komunisme. Itu tidak benar,” tegas Mahfud saat konferensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).
“Karena berdasarkan hasil tim ini, justru yang harus disantuni bukan hanya korban-korban dari pihak PKI tetapi juga direkomendasikan korban kejahatan yang muncul saat itu, termasuk ulama dan keturunannya,” imbuhnya.
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (92.8%)