Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Honda, Jeep
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kekayaan Lukas Enembe Mencapai Rp33,7 M
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Kekayaan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diketahui mencapai Rp33,7 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Lukas periodik 2021. Dia melaporkan kewajibannya itu pada 31 Maret 2022.
Dalam laporannya, Lukas memiliki enam tanah dan bangunan di Jayapura senilai Rp13,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki enam kendaraan seharga Rp932,4 miliar.
Kendaraannya yakni Mobil Toyota Fortuner keluaran 2017, Mobil Honda Jazz keluaran 2007, Mobil Toyota Jeep Land Cruiser keluaran 2010 dan Mobil Toyota Camry keluaran 2010.
Lukas juga memiliki surat berharga senilai Rp1,2 miliar. Selain itu, dia turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas seharga Rp17,9 miliar.
Baca juga: Polisi Dalami Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe
Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus dirawat sementara.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE (Lukas Enembe) diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari RSPAD dan KPK. Para penyidik dari kasus ini juga memantau pengecekan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penangkapan Lukas didasari karena upayanya mencoba meninggalkan Indonesia. Padahal, status pencegahan untuk orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu masih berlaku.
"Informasi yang kami terima begitu (mencoba meninggalkan Indonesia)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 11 Januari 2023.
Ghufron mengatakan pihaknnya tidak mau Lukas kabur jika sudah meninggalkan Tanah Air. Sehingga, upaya paksa itu diambil. (OL-4)
Sentimen: negatif (88.9%)