Sentimen
Negatif (78%)
12 Jan 2023 : 15.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Tasikmalaya

Kasus Ciki Ngebul Jadi Status Darurat Medis, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Pencegahan Secara Masif

12 Jan 2023 : 22.20 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Kasus Ciki Ngebul Jadi Status Darurat Medis, Pemprov Jabar Bakal Lakukan Pencegahan Secara Masif

Jabarekspres.com –Sebanyak 28 anak di dua wilayah Jawa Barat (Jabar) yakni di Kabupaten Bekasi dan Tasikmalaya dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan berbahan cairan nitrogen atau biasa disebut Ciki Ngebul.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar bakal segera menetapkan status darurat medis terhadap kasus Ciki Ngebul (Cikbul) tersebut.

”Pada 3 Januari 2023 kemarin kami (Dinkes) dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes (Kementrian Kesehatan). Dimana mereka menyatakan, agar kasus ini (Ciki Ngebul) merupakan kedaruratan medis,” ujar Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi, Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Adanya status kedaruratan medis tersebut, Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih masif lagiterhadap kasus Cikbul di Masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga bakal mengimbau kepada semua rumah sakit agar penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara cepat.

”Jadi nanti semua rumah sakit di Jabar kalau ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi cikbul dengan gejala mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon segera dilaporkan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dewi mengatakan jika saat ini kasus Cikbul belum bisa dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui. Salah satunya peningkatan kasus baru, dan berpotensi menjadi wabah.

”Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi hanya masuk dalam pengawasan. Tapi kami tetap memantau  agar kasus serupa terulang di daerah lain,” terangnya.

Sentimen: negatif (78%)