Sentimen
Negatif (84%)
12 Jan 2023 : 15.19
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Muhammad Nasir

Muhammad Nasir

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

AKBP Dody Prawiranegara

AKBP Dody Prawiranegara

Kejari Jakbar Terima Pelimpahan Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa

12 Jan 2023 : 15.19 Views 5

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

Kejari Jakbar Terima Pelimpahan Berkas Kasus Irjen Teddy Minahasa

JawaPos.com Kejari Jakarta Barat menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.

Enam orang tersangka lain yang dilimpahkan yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

“Bahwa pelaksanaan tahap dua ini adalah setelah sebelumnya Jaksa peneliti menyatakan berkas perkara telah lengkap, artinya memenuhi syarat formil dan syarat materiil beberapa waktu yang lalu,” kata Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Rabu.

Teddy Minahasa akan ditahan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Sedangkan tersangka lainnya ditahannya di Rutan Salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.

Tidak hanya menerima tersangka dan berkas perkara, Kejari Jakbar juga menerima pelimpahan beberapa barang bukti.

Barang bukti yang disita yakni sisa laboratorium dari tangan tersangka Linda Pujiastuti yakni seberat 5,1549 gram. Barang bukti berikutnya milik AKBP Dody Prawiranegara yakni 9,8201 gram dan 9,8911 gram.

Selain itu barang bukti dari Kompol Kasranto yakni sisa Laboratorium kristal Metamfetamin seberat 9,2534 gram, 9,9284 gram, dan 9,1846 gram.

Terakhir barang bukti tersangka Muhammad Yasir yakni sisa laboratorium kristal Metamfetamin seberat 1,7263 gram dan 0,3465 gram.

Dalam kurun waktu 20 hari ke depan, Jaksa akan berusaha melengkapi berkas perkara hingga akhirnya dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Antara

Sentimen: negatif (84.2%)