Sentimen
Negatif (65%)
12 Jan 2023 : 04.56
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Wow! Pusaran Dana Kasus Lukas Enembe Fantastis, KPK: Rekening Rp76,2 M, Emas Batangan, Hingga Mobil Mewah Disita Kamis, 12/01/2023, 04:56 WIB

12 Jan 2023 : 04.56 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Wow! Pusaran Dana Kasus Lukas Enembe Fantastis, KPK: Rekening Rp76,2 M, Emas Batangan, Hingga Mobil Mewah Disita
Kamis, 12/01/2023, 04:56 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Di dalam kasus tersebut, KPK mengaku telah mengamankan bukti dengan memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar.

"KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: RSPAD: Lukas Enembe Sehat

Firli menambahakah pihaknya juga menyita emas hingga kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus rasuah Gubernur Lukas Enembe.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," ujar Firli Bahuri.

Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Soal Penangkapan Lucas Enembe: Apakah Ada Motif Lain?

Dalam kasus ini, Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp10 miliar.

Baca Juga: OJK Atur Layanan Pialang Asuransi Digital untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan JPNN.com.

Sentimen: negatif (65.3%)