Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PLN
Club Olahraga: Persib Bandung, PSIS Semarang
Kab/Kota: bandung, Semarang, Depok
Kasus: Maling
Tokoh Terkait
Kronologis Ayah Sandera Anak Sendiri di Depok hingga Berhasil Diselamatkan Polisi Usai 6 Jam Negosiasi
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologis ayah menyandera anaknya sendiri yang masih berumur tiga tahun di daerah Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok.
Kronologis anak perempuan disandera ayahnya yang ternyata punya riwayat dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) ini diungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar.
Imran juga mengungkap kronologis balita korban penyanderaan ayahnya di Cilodong, Depok ini berhasil diselamatkan setelah mencoba bernegosiasi dengan pelaku selama kurang lebih 6 jam.
Imran menjelaskan, kronologis penyanderaan anak oleh bapak sendiri yang punya riwayat gangguan jiwa di Depok ini terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 malam.
Baca Juga: Terekam CCTV, Uang Ratusan Juta Raib di Sebuah Rumah Raib Dibawa Maling yang Nyamar Jadi Petugas PLN
Berawal saat pelaku YW (42) keluar rumah pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat ribut dengan tetangganya lantaran menjatuhkan motor yang sedang diparkir.
“Kemudian tetangga lain datang melerai, dia masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," kata Imran, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Warga yang melihat aksi pelaku itu melapor ke Polsek Cilodong. Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian datang ke lokasi kejadian.
"Saat anggota polsek datang, yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," ujarnya.
Baca Juga: Tips Turunkan Kadar Gula Darah Secara Alami Menurut dr. Saddam Ismail, Gunakan 7 Cara Ini
"Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri. Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan,” imbuhnya.
Melihat aksi penyanderaan itu, petugas gabungan dari Jatanras dan Brimob Polda Metro Jaya serta Polres Depok berupaya menyelamatkan korban dengan cara bernegosiasi dengan pelaku.
Imran menyebut, tim gabungan berhasil menyelamatkan sandera dan mengamankan pelaku setelah sekira enam jam bernegosiasi.
"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan,” ujarnya.
Baca Juga: Persib Bandung Pinjamkan Bayu Fiqri ke PSIS Semarang
Sementara itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, tim sangat hati-hati dalam menyelamatkannya karena korban di bawah ancaman pelaku yang menusukkan sangkur.
Hingga akhirnya korban berhasil diselamatkan saat pelaku lengah ketika bernegosiasi dengan polisi. Balita ini selamat tanpa mengalami luka.
"Saat lengah kita bisa amankan tersangka maupun putrinya," terangnya.
"Setelah kita dalami ternyata pelaku penyanderaan ini adalah orang tuanya. Kita harus berhati-hati karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini adalah menderita gangguan jiwa," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Kepentingan Lain
Lebih lanjut Hengki menuturkan, saat ini korban sudah berada di tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa," tukasnya.
Sementara ini pelaku terancam dijerat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.***
Sentimen: negatif (100%)