Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Ketua KPU Akhirnya Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual Wanita Emas
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya membantah tuduhan pelecehan seksual yang disebut melibatkan dirinya dengan Hasnaeni, Ketua Umum Partai Republik Satu sekaligus tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast.
Tudingan ini membuat Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Hasnaeni lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas, yang juga Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Laporan itu dilayangkan pada 22 Desember 2022.
Selama ini, Hasyim irit bicara ketika dikonfirmasi wartawan perihal ini.
"Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Kelakar Ketua KPU Diadukan Wanita Emas soal Pelecehan: Saya Ini Ahli Maksiat....
"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya.
Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.
"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.
Namun demikian, ia enggan menyebutkan bahwa berita-berita soal dugaan pelecehan seksual itu fitnah belaka.
"Saya tidak berani menyebut itu, soalnya kan harus ada pitusan pengadilan untuk menyebut fitnah. Saya tidak berani buru-buru," kata dia.
Adapun perkembangan terkini, aduan terhadap Hasyim di DKPP sebelumnya juga sudah dicabut oleh Farhat Karena aduan ini dicabut, maka DKPP tidak melanjutkan atau menyidangkan perkara tersebut.
Baca juga: Farhat Abbas Cabut Aduan Wanita Emas soal Dugaan Asusila Ketua KPU
Dalam surat pencabutan aduan yang diterima Kompas.com, Farhat mengatakan bahwa pihaknya khawatir reputasinya tercoreng.
"Melihat perkembangan yang terjadi saat ini, seperti adanya permintaan maaf dari klien kami, dan pengakuan mengenai penyakit depresi yang dideritanya melalui video yang saat ini sudah beredar, pencabutan kuasa di tengah jalan secara sepihak yang menyebabkan reputasi kami selaku advokat tercoreng," tulis surat yang ditandatangani Farhat ke DKPP, bertanggal Rabu (4/1/2023).
"Kami memutuskan untuk menarik atau mencabut pengaduan dan/atau laporan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terhadap saudara Hasyim Asy'ari, dan tidak akan melanjutkannya lagi," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Farhat juga mengundurkan diri selaku kuasa hukum Hasnaeni. Hal itu disampaikan lewat surat lainnya.
"Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan Saudari dan kami, maka dengan ini kami menyatakan mengundurkan diri selaku kuasa hukum Saudari terhitung sejak tanggal surat ini," tulis Farhat dalam surat pengunduran diri bertanggal Kamis (5/1/2023).
"Terima kasih atas kepercayaan Saudari kepada kami dalam penanganan perkara".
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (99%)