Sentimen
Positif (88%)
12 Jan 2023 : 10.21
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Chanel

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Albasri

Albasri

Desy Yustria

Desy Yustria

Eko Suparno

Eko Suparno

Elly Tri Pangestu

Elly Tri Pangestu

Heryanto Tanaka

Heryanto Tanaka

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Ivan Dwi Kusuma Sujanto

Muhajir Habibie

Muhajir Habibie

Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Yosep Parera

Yosep Parera

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Perlawanan Mentah Tersangka Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

12 Jan 2023 : 10.21
Perlawanan Mentah Tersangka Korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak menerima praperadilan hakim agung Gazalba Saleh. Alhasil, status tersangka Gazalba Saleh yang disematkan KPK tetap berlaku dan Gazalba Saleh harus menjalani proses hukum hingga vonis akhir pengadilan.

"Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi Termohon tersebut. Dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata hakim tunggal Hariyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (10/1) lalu.

Bila ditulis dalam rangkaian cerita sederhana, Gazalba disangkakan menerima suap agar memenjarakan Budiman Gandi selama 5 tahun penjara. Hukuman itu dijatuhkan Gazalba Saleh di tingkat kasasi dalam kasus koperasi Intidana.

-

-

Upaya hengki pengki ini tercium KPK dan Gazalba ditangkap. Entah kebetulan atau tidak, majelis PK akhirya menganulir vonis Gazalba dan membebaskan Budiman Gandi.

Ternyata kasus ini merupakan rangkaian yang cukup panjang. Sengketa itu juga masuk ke ke wilayah kepaillitan dan KPK menahan terlebih dahulu hakim agung Sudrajad Dimyati. Setali tiga uang dengan Gazalba Saleh, Sudrajad Dimyati juga disangka KPK menerima suap dalam perkara pailit koperasi Intidana.

Kasus dua hakim agung ditahan KPK sangat memukul dunia peradilan. Selain mencoreng wajah hukum Indonesia, juga menjadi sejarah baru ada hakim agung menjadi tersangka korupsi.

"Atas nama pimpinan MA saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut," kata kata Ketua MA Syarifuddin dalam Refleksi MA yang disiarkan di chanel YouTube MA, Selasa (3/1/2023).

Berikut daftar tersangka dalam skandal tersebut:

2 Hakim Agung
Tsangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel dan kalah.

3 Hakim

Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

4 PNS MA

KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

Staf MA

KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

Penyuap

KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:

1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)


Pengacara

Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:

1. Yosep Parera
2. Eko Suparno

Atas rentetan di atas, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) memberikan dua opsi pahit ke Ketua Mahkamah Agung (MA) atas fakta di atas.

"Ketua MA dihadapkan pada pilihan pahit. Pertama, membersihkan sendiri internal MA yang artinya menebas kaki-kakinya sendiri mulai dari pegawai, PNS, hakim yustisi sampai hakim agung yang terindikasi korupsi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Opsi kedua, PBHI meminta Ketua MA untuk mundur dengan sikap ksatria.

"Menjaga reputasinya sebagai Ketua dengan mengundurkan diri ketimbang tercatat dalam sejarah sebagai Ketua MA dengan jumlah Hakim Agung yang paling banyak ditangkap KPK," ucap Julius Ibrani tegas.

Lihat Video: Hakim Tak Terima Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh

[-]

(asp/mae)

Sentimen: positif (88.9%)