Sentimen
Negatif (61%)
12 Jan 2023 : 09.30
Informasi Tambahan

Kasus: Kemacetan

Tokoh Terkait

Kebijakan ERP Sudah Masuk Program Pembentukan Perda

12 Jan 2023 : 16.30 Views 1

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Kebijakan ERP Sudah Masuk Program Pembentukan Perda
tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo mengatakan pembahasan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022-2023.

Saat ini kebijakan ERP tersebut masih dalam pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

“Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah aspek hukumnya selesai barulah PLL2SE ini bisa diterapkan,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengungkap kemacetan di ibu kota dalam bentuk push strategy, yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Ia menuturkan ketentuan mengenai tarif, ruas jalan, jenis kendaraan, dan lain-lain merupakan substansi yang masuk dalam pasal demi pasal Raperda yang terus dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, Syafrin menjelaskan pembahasan kebijakan PL2SE pada tahun 2022 telah dilakukan pembahasan bersama Bapemperda DPRD DKI dalam bentuk pendapat dari masyarakat pemangku kepentingan.

“Dalam Raperda PL2SE ini, nantinya tidak hanya mengatur mengenai penerapan ERP saja, tetapi juga diharapkan dapat mengatur pengendalian lalu dan angkutan umum di DKI Jakarta secara elektronik,” ucapnya.


Sentimen: negatif (61.5%)