Sentimen
Negatif (92%)
11 Jan 2023 : 20.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur, Jayapura, Manado

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Saat Lukas Enembe "Pamer" Tangan Diborgol hingga Acungkan Jempol...

11 Jan 2023 : 20.45 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Saat Lukas Enembe "Pamer" Tangan Diborgol hingga Acungkan Jempol...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengacungkan kedua jempol hingga ‘memamerkan’ borgol yang mengikat kedua tangannya.

Hal ini ia lakukan saat dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju dan meninggalkan ruang konferensi pers terkait penahanan terhadap dirinya.

Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan sejumlah dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tengah bersiap di lokasi konferensi pers.

Baca juga: Firli Sebut Lukas Enembe Sempat Diberi Makan di Manado: Lahap Makannya

Lukas kemudian dibawa masuk. Ia duduk di kursi roda, mengenakan pakaian pasien, serta rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.

Kursi roda didorong dengan pelan-pelan. Sementara itu, puluhan awak media memotret Lukas.

Politikus Partai Demokrat ini kemudian tampak seperti melambaikan kedua tangan sekaligus ‘memerkan’ borgol logam yang mengikat tangannya ke kamera sambil menengadahkan tangan, naik dan turun.

Selain itu, Lukas juga mengacungkan kedua jempol tangannya kepada wartawan.

Setelah konferensi pers ditutup dan Lukas dibawa kembali ke ruang perawatan, ia juga melakukan hal yang sama.

Kedua tangannya diangkat dan digerakkan seakan menunjukan dirinya tengah diborgol.

Tidak terdengar satu pun kata yang keluar dari mulut Lukas. Ia kemudian dibawa petugas masuk ke dalam lift.

Baca juga: Ketua Komisi III Nilai Keberhasilan KPK Tangkap Lukas Enembe Tak Perlu Diapresiasi

Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Baca juga: Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta, Tensi Lukas Enembe Sempat Tinggi

Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Baca juga: KPK Bantarkan Lukas Enembe hingga Kondisinya Membaik

KPK kemudian mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitungs ejak 11 hingga 30 Januari.

Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.

Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (92.8%)