Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur, Jayapura, Manado
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ditahan KPK, Lukas Enembe ''Pamer'' Tangan Diborgol
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe mengacungkan kedua jempol hingga ‘memamerkan’ borgol yang mengikat kedua tangannya.
Hal ini ia lakukan saat dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju dan meninggalkan ruang konferensi pers terkait penahanan terhadap dirinya.
Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dan sejumlah dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tengah bersiap di lokasi konferensi pers.
Lukas kemudian dibawa masuk. Ia duduk di kursi roda, mengenakan pakaian pasien, serta rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”.
Baca juga: BERITA FOTO: Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).Kursi roda didorong dengan pelan-pelan. Sementara itu, puluhan awak media memotret Lukas.
Politikus Partai Demokrat ini kemudian tampak seperti melambaikan kedua tangan sekaligus ‘memerkan’ borgol logam yang mengikat tangannya ke kamera sambil menengadahkan tangan, naik dan turun.
Selain itu, Lukas juga mengacungkan kedua jempol tangannya kepada wartawan.
Setelah konferensi pers ditutup dan Lukas dibawa kembali ke ruang perawatan, ia juga melakukan hal yang sama.
Baca juga: BERITA FOTO: KPK Resmi Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya oleh KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).Kedua tangannya diangkat dan digerakkan seakan menunjukan dirinya tengah diborgol.
Tidak terdengar satu pun kata yang keluar dari mulut Lukas. Ia kemudian dibawa petugas masuk ke dalam lift.
Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit. Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Ditangani 3 Dokter Spesialis
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK usai dihadirkan di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.
Keputusan itu diambil setelah dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.
KPK kemudian mengumumkan Lukas Enembe resmi ditahan selama 20 hari pertama, terhitungs ejak 11 hingga 30 Januari.
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Ketua KPK Firli Bahuri bersama Tim Dokter Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe (kanan) di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).Sedianya, ia akan mendekam di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, karena kondisi kesehatan, KPK membantarkan Lukas hingga kondisi kesehatannya membaik.
Saat ini, Lukas menjalani perawatan di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditangani sejumlah dokter spesialis.
(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Bagus Santosa)
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (100%)