Sentimen
Positif (61%)
12 Jan 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait

Mahfud MD: Kalau Lukas Enembe Dinyatakan Sakit, KPK yang Bertanggung Jawab

12 Jan 2023 : 02.20 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mahfud MD: Kalau Lukas Enembe Dinyatakan Sakit, KPK yang Bertanggung Jawab

PIKIRAN RAKYAT - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni untuk kepentingan hukum.

Meski begitu, penangkapan Lukas Enembe harus tetap memperhatikan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Pernyataan itu disampaikannya melalui konferensi pers hibrida, Rabu 11 Januari 2023.

Sebab itu, Mahfud MD mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mempertantangkannya dengan dalil HAM. Selain itu, ia juga mengharapkan tidak ada tindakan yang merusak, karena hukum berlaku kepada siapapun.

Di sisi lain, Mahfud MD menjelaskan jika Lukas Enembe memang ditetapkan sakit, maka KPK lah yang bertanggungjawab dengan mengantarkan atau menetapkannya ke rumah sakit.

Baca Juga: NasDem: Koalisi Bubar jika Demokrat Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan

"Kalau dia (Lukas Enembe) nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggungjawab menetapkan atau mengantarkannya ke rumah sakit," kata Mahfud MD.

"Bahkan kalaupun harus ke luar negeri karena keahliannya (dokternya) ada di Singapura, pemerintah bisa mengantarkan dan mengawal ke Singapura, tidak boleh sendiri," katanya menambahkan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang pada Selasa, 10 Januari 2023, kemarin.

Setibanya di Jakarta, Gubernur Papua itu pun menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan kesehatan tersebut termasuk pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, hingga jantung.

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan bahwa dokter menyebutkan jika Lukas Enembe harus menjalani perawatan sementara.

"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan jika pihak KPK belum mengetahui pasti sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Ali mengungkapkan bahwa KPK akan segera memeriksa Lukas Enembe jika Gubernur Papua itu telah selesai menjalani perawatan.

Ditangkap Saat di Rumah Makan

Ali Fikri mengatakan Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan bersama beberapa pihak lainnya.

"Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka (LE)," ucap Ali.

Meski sedang dibawa ke Jakarta, Ali Fikri belum mengetahui Lukas Enembe akan ditajan atau tidak. Ali menegaskan itu adalah kewenangan dari tim penyidik KPK.

"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya apakah kemudian syarat subjektif syarat objektif terpenuhi kah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK," ujar Ali.

"Kalau pun terpenuhi tentu bisa kami lakukan upaya paksa (penahanan) karena ini proses penyidikan seperti halnya proses penahanan. Pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya tetapi sejauh ini memang masih pada proses-proses memindahkan membawa tersangka ini dari Papua menuju Jakarta," kata dia menambahkan.***

Sentimen: positif (61.5%)