Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Mahfud MD Ingatkan Lukas Enembe Tidak Bisa Berobat ke Luar Negeri Sendiri: Harus Dikawal
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe sakit, KPK harus mengantarkannya ke rumah sakit.
Tak hanya itu, ketika Lukas Enembe meminta untuk berobat ke luar negeri juga, Gubernur Papua itu tetap harus dalam pengawalan dari pemerintah. Tidak boleh sendiri.
"Kalau dia (Lukas Enembe) nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggungjawab menetapkan atau mengantarkannya ke rumah sakit," kata Mahfud MD melalui konferensi pers hibrida, Rabu 11 Januari 2023.
"Bahkan kalaupun harus ke luar negeri karena keahliannya (dokternya) ada di Singapura, pemerintah bisa mengantarkan dan mengawal ke Singapura, tidak boleh sendiri," katanya menambahkan.
Mahfud MD kembali menjelaskan bahwa penangkapan Lukas Enembe merupakan murni untuk kepentingan hukum. Oleh sebab itu, ia mengharapkan tidak ada tindakan yang merusak, karena hukum berlaku kepada siapapun.
Baca Juga: Akses ke Masjid Raya Al Jabbar Sering Macet, Rekayasa Lalu Lintas Bakal Dilakukan
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka sebagai tersangka.
Setibanya di Jakarta, Gubernur Papua itu pun menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan kesehatan tersebut termasuk pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, hingga jantung.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ali menjelaskan bahwa dokter menyebutkan jika Lukas Enembe harus menjalani perawatan sementara.
"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," tuturnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan jika pihak KPK belum mengetahui pasti sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Ali mengungkapkan bahwa KPK akan segera memeriksa Lukas Enembe jika Gubernur Papua itu telah selesai menjalani perawatan.
Suasana Sempat Mencekam Saat Lukas Enembe DitangkapVideo penangkapan Lukas Enembe pun beredar di media sosial. Diunggah oleh akun Instagram @/kabarnegeri, sejumlah pengamanan yang ketat terpantau.
Polisi Brimob ikut turun mengamankan penangkapan Lukas Enembe itu.
Bahkan dari video yang beredar, pendukung Lukas Enembe menyerang Mako Brimob karena tidak terima sang Gubernur ditangkap.
Dari pantauan video terlihat sejumlah asap putih mengepul dan polisi berusaha mengamankan Mako.
Situasi di Jayapura, yang hari ini sempat memanas setelah Lukas Enembe ditangkap dikabarkan telah kondusif.
"Info terakhir situasi secara umum sudah kondusif," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Dedi melanjutkan, pihaknya menerjunkan anggota untuk mengawal penangkapan Lukas Enembe.***
Sentimen: negatif (79.5%)