Sentimen
Positif (99%)
11 Jan 2023 : 22.10
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Wahyu Imam Santoso

Wahyu Imam Santoso

KY Akan Periksa Perempuan Misterius di Video Hakim Wahyu yang Viral

11 Jan 2023 : 22.10 Views 2

Jawapos.com Jawapos.com Jenis Media: Nasional

KY Akan Periksa Perempuan Misterius di Video Hakim Wahyu yang Viral

JawaPos.com – Komisi Yudisial (KY) berencana meminta klarifikasi seorang perempuan yang videonya viral bersama Hakim Wahyu Imam Santoso. Video Hakim Wahyu dengan perempuan itu terkait perkara yang menjerat Ferdy Sambo.

“Prinsipnya, kita bisa mintakan keterangan atau informasi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi jika dibutuhkan,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting saat dihubungi, Senin (9/1).

Miko menjelaskan keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu akan menjadi informasi tambahan untuk Komisi Yudisial dalam melakukan proses penyelidikan atau pemeriksaan terhadap Hakim Wahyu.

“Fokus KY adalah para hakimnya. Keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan sifatnya menjadi penambah informasi bagi KY. Saat ini KY sedang menelusuri kebenaran dan keutuhan dari video tersebut,” jelas dia.

Miko memastikan Komisi Yudisial akan melakukan klarifikasi terhadap wanita yang diduga mengunggah video Hakim Wahyu lagi berobat ke dokter. Diketahui, video diduga Hakim Wahyu ke dokter sempat diunggah akun instagram dewinta231.

“Terbuka kemungkinan untuk itu. Namun, saat ini KY sedang tahap menguji kebenaran dan keutuhan video tersebut. Salah satunya dengan menggunakan ahli,” ujarnya.

Saat ini, kata Miko, proses pemeriksaan ahli sedang berlangsung oleh Komisi Yudisial. Namun, ia tidak menyebutkan berapa ahli yang dimintai keterangan oleh Komisi Yudisial terkait video diduga Hakim Wahyu lagi keluyuran dengan wanita misterius.

“Untuk itu penelusuran dilakukan terhadap video tersebut dengan bantuan ahli. Sedang berjalan saat ini. Ya ada ahlinya. Sedang ditelusuri dengan menggunakan ahli yang kompeten,” ucapnya.

Video Diedit

Diberitakan sebelumnya, seorang pria dalam video viral yang dinarasikan membocorkan vonis Ferdy Sambo dipastikan benar adalah Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, video yang beredar dipastikan telah disunting oleh pengunggah maupun penyebarnya.

“Video hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau, tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/1).

Djuyamto memastikan, pembicaraan Hakim Wahyu dalam video hanya obrolan normatif mengenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut memiliki ancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun.

“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” jelasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dengan perempuan tengah membicarakan vonis Ferdy Sambo. Pria di dalam video itu disebut-sebut sebagai Hakim Ketua kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Wahyu Iman Santoso.

Pria yang diduga Wahyu itu mengenakan batik lengan panjang terlihat sedang duduk di sofa. Dia berbicara dengan teman perempuannya membahas sidang Sambo. Pria itu bahkan sempat menyebut kesaksian Sambo banyak tidak masuk akal.

“Masalahnya dia enggak masuk akal banget, dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Wahyu di dalam video tersebut.

Pria tersebut kemudian menyatakan tidak mengejar pengakuan Sambo agar mengaku menembak Yosua. Sambo tetap memiliki hak untuk membela diri. “Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” ucap pria itu.

Sentimen: positif (99.6%)