Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Paris
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Irjen Teddy Segera Diadili, Hotman Paris Sesumbar Begini
Detik.com Jenis Media: News
Irjen Teddy Minahasa segera segera menghadapi persidangan kasus narkoba setelah dilimpahkan ke kejaksaan. Bagaimana kesiapan Hotman Paris menghadapi persidangan Teddy Minahasa nanti?
"Ya apa lagi? Kalau seorang pengacara senior nggak perlu persiapan," kata Hotman kepada wartawan di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).
Hotman Paris kemudian menyinggung Ferdy Sambo pernah meminta dia menjadi pengacaranya tapi ditolak.
"Empat puluh tahun sebagai pengacara. Kalau nggak, Sambo nggak mungkin nunjuk gua pertama dong, cuma aku tolak sudah tanda tangan kuasa honornya segini," kata Hotman Paris.
Lebih lanjut Hotman menyebutkan pihaknya tetap konsisten pada pendiriannya. Hotman bersikeras menyebut Irjen Teddy Minahasa tidak terlibat kasus tersebut.
"Sampai hari ini sikap dari Teddy Minahasa adalah tidak terlibat, tidak bersalah," ucapnya.
Ia mengklaim Irjen Teddy Minahasa tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita polisi. Hotman menuding AKBP Dody Prawiranegara adalah dalangnya.
"Saya hanya bisa mengatakan bahwa Pak Teddy tidak ada kaitannya dengan barang bukti yang disita," tuturnya.
"Menurut Pak Teddy semua ini dalangnya adalah Pak Dody sebagai Kapolres," kata dia.
Jaksa Susun Dakwaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap 2 tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dkk. Selanjutnya, jaksa akan menyusun dakwaan terhadap Irjen Teddy Minahasa dkk.
"Kemudian selanjutnya kita bersikap apakah ini memang sudah layak diajukan ke pengadilan. Dan apabila kita memandang ini layak diajukan di pengadilan, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar, Iwan Ginting, di Kejari Jakbar, Rabu (11/1/2023).
Iwan tak menyebutkan secara detail terkait waktu persidangan Irjen Teddy Minahasa dkk. Namun, Iwan menyebutkan pihaknya akan melimpahkan berkas untuk persidangan secepatnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Sentimen: positif (49.2%)