Sentimen
Negatif (98%)
11 Jan 2023 : 16.44
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Tangkap Lukas Enembe

11 Jan 2023 : 16.44 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

KPK Tangkap Lukas Enembe

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Informasi tersebut dibenarkan oleh Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1).

Ignatius tidak bisa memerinci infromasi lebih lanjut penangkapan itu. Berdasarkan kabar yang beredar, upaya paksa dibantu oleh Brimob Papua.

Baca juga: KPK Imbau Lukas Enembe Segera Berobat di Jakarta

Sebelumnya, Pengacara Lukas, Michael Himan, mengingatkan KPK terkait respons masyarakat Bumi Cendrawasih usai menyatakan bakal menahan Lukas. Lembaga Antirasuah mengingatkan kuasa hukum Lukas soal bahaya perintangan penyidikan.

"Karena kan kalau kita bicara korupsi, tipologinya kan tidak hanya misalnya kerugian keuangan negara, suap, pemerasan, tetapi ada tindak pidana korupsi lain, satu di antaranya adalah dugaan dengan sengaja menghalangi proses penyidikan, maupun penuntutan dan persidangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

Ali mengatakan perintangan penyidikan merupakan pelanggaran yang bisa diproses secara hukum oleh KPK. Penghalangan terhadap upaya penyidik memproses Lukas itu juga bagian dari tindakan koruptif.

Ali menegaskan pihaknya membuka peluang membuka kasus perintangan penyidikan dalam perkara Lukas. Potensi pengacaranya terjerat dalam dugaan itu juga bukan hal yang tidak mungkin. (OL-1)

Sentimen: negatif (98.3%)