Sentimen
Positif (65%)
11 Jan 2023 : 16.10
Informasi Tambahan

Club Olahraga: Persib Bandung, Persija Jakarta

Kab/Kota: bandung, Paris, Manado

Kasus: korupsi

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta Gubernur Papua yang Sempat Mangkir Dua Kali dari Panggilan KPK

11 Jan 2023 : 16.10 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ini 5 Fakta Gubernur Papua yang Sempat Mangkir Dua Kali dari Panggilan KPK

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Papua, Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

KPK berhasil menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan di Papua tanpa adanya perlawanan alias pasrah.

Diketahui Lukas Enembe menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD Provinsi Papua sejak September 2022 lalu.

Baca Juga: Warga Mengeluh Macet Pasca Masjid Al Jabbar Diresmikan, Kapan Pelebaran Jalan Cimincrang Bisa Dilakukan?

Sebelumnya, gubernur Papua ini juga sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK setelah ditetapkan tersangka.

Saat ini Lukas sedang menuju ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksanaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Lantas siapa Lukas Enembe? Berikut fakta kasus Gubernur Papua yang menghebohkan masyarakat Papua.

1. Lulusan Luar Negeri

Baca Juga: Ferry Irawan Tak Kunjung Ditahan dan Beralasan Sakit, Hotman Paris: Polda Jatim Mohon Berikan Atensi!

Gubernur Papua kelahiran Mimit, 27 Juli 1967 ini merupakan lulusan dari Universitas Sam Ratulangi Manado tahun 1995.

Enembe tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di luar negeri tepatnya di The Christian Leadership & Secound Leangusetic di Cornerstone College, Australia tahun 2011.

2. Miliki Riwayat Pekerjaan Mentereng

Baca Juga: Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 dan Kunci Jawaban Part 4, Latihan Soal PPS Pemilu 2024

Lukas Enembe tercatat sebagai PNS di kantor Sospol Kab. Merauke sejak tahun 2017.

Sebelum menjadi gubernur, ia juga pernah menjadi Bupati Puncak Jaya pada tahun 2007.

Setelah menjadi bupati, Lukas Enembe kembali berkarir di dunia politik dan terpilih menjadi Gubernur Papua.

3. Miliki Tambang Emas

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Juni 2023? Ini Bocoran Prioritas Formasi CPNS 2023

Bukan hanya berkarir di dunia politi, Lukas Enembe juga disebut memiliki tambang emas yang dikelola di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening berdasarkan pernyataan Enembe.

Dalam keterangannya, Roy menyebut tambang tersebut dikelola secara tradisional oleh warga Papua.

4. Kasus Saat Ini

Baca Juga: Tanpa 5 Pemain Inti, Persib Bandung Bertekad Tumbangkan Persija Jakarta di Stadion GBLA

Dilansir Suara, Lukas Enembe ditetapkan tersangka adanya dugaan tindak pidana kosupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.

Berdasarkan temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp1 miliar.

Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Itulah fakta-fakta tentang Gubernur Papua, Lukas Enembe yang baru saja ditangkap KPK.***

Sentimen: positif (65.3%)