Sentimen
Negatif (100%)
10 Jan 2023 : 22.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Ditangkap KPK, Nasib Lukas Enembe Diumumkan Besok

10 Jan 2023 : 22.45 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Ditangkap KPK, Nasib Lukas Enembe Diumumkan Besok


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap penyidik, pada besok, Rabu (11/1/2023).

Adapun Lukas dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) malam ini pukul 20.45 WIB setelah ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT.

Nantinya, Lukas tidak langsung menjalani pemeriksaan di KPK. Politikus Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Baca juga: BERITA FOTO: Ditangkap KPK, Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto

“Baru kemudian besok (Rabu 11 Januari) baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Ali mengatakan, pihaknya tidak mengetahui seberapa lama Lukas akan menjalani pemeriksaan di RSPAD. Waktu pemeriksaan Lukas, bergantung pada dokter yang mengecek kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat itu.

“Nah ini nanti yang akan mengatakan apakah memang perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang sebentar saja atau lama,” tutur Ali.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Menurut Ali, sejumlah kondisi kesehatan yang diperiksa antara lain pemeriksaan secara umum seperti tensi darah dan lainnya. Kemudian, RSPAD juga akan memeriksa sejumlah riwayat penyakit yang diderita Lukas.

Adapun KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dokumen resume medis yang diberikan oleh kuasa hukum Lukas.

“Sakit yang kemudian secara fisik secara orang biasa melihatnya sehat-sehat saja tetapi kalau ahlinya yang menilai bahwa itu sakit dan belum siap untuk bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Ali.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu.

Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe Didampingi Dansat Brimob Polda Papua dan Dokter

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Bagus Santosa)

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)