Sentimen
Negatif (96%)
11 Jan 2023 : 00.03
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan

11 Jan 2023 : 00.03 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD, KPK Tunda Pemeriksaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe baru bisa dilakukan apabila tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah selesai dirawat dokter.

Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat Lukas Enembe terlebih dahulu.

"Yang pasti, begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai, pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Baca juga: Firli: Papua Lukas Enembe Perlu Perawatan Sementara di RSPAD

Firli pun mengaku tidak tahu sampai kapan Lukas Enembe harus dirawat oleh dokter. Selain itu, dia juga tak membocorkan perihal kendala kesehatan Lukas Enembe, sehingga memerlukan perawatan dokter.

"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," tuturnya sambil menambahkan bahwa kondisi Lukas Enembe belum memungkinkan dilakukan pemeriksaan.

Jika besok sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka Lukas Enembe akan langsung diperiksa KPK.

"Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," imbuh Firli.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Ditangkap KPK Setelah Santap Papeda dengan Kuah Ikan

Sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan, bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ujar Firli dalam jumpa pers di RSPAD, Selasa (10/1/2023) malam.

Baca juga: Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe Didampingi Dansat Brimob Polda Papua dan Dokter

Firli mengatakan, keputusan itu diambil usai dokter melakukan wawancara keluhan terhadap Lukas.

Selain itu, juga melihat riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan jantung.

Firli menyebut, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan dilibatkan dalam pemeriksaan Lukas Enembe.

"(Dirawat) untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," imbuhnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (96.2%)