Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Duren Tiga, Magelang
Kasus: pembunuhan, pelecehan seksual
Tokoh Terkait
Jaksa Tak Percaya Tangisan Sambo di Sidang, Ceritakan Skenario Rekayasa Duren Tiga Juga Nangis ke Pejabat
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak percaya tangisan Ferdy Sambo di sidang PN Jaksel. Saat menyampaikan skenario rekayasa Duren Tiga, Sambo juga menangis ke pejabat.
Ferdy Sambo menangis di sidang Selasa (10/1) saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel.
Saat giliran JPU memberi tanggapan, jaksa menyindir Sambo yang juga menangis saat menceritakan skenario rekayasa untuk menutupi pembunuhan Brigadir Joshua ke berbagai pihak.
“Terkait keadaan emosional saudara, semenjak persidangan ini saya melihat saat ditanya peristiwa Magelang, Anda emosional, termasuk tadi ditanya Pak Hakim menangis, apakah benar?” tanya jaksa kepada Sambo.
“Iya benar,” jawab Sambo.
-
Usai Berbohong Terus, Kuat Maruf Menangis Saat Dibilang Sambo Mau Dipenjara
“Mengapa?” timpal Jaksa.
“Kalau penuntut umum bisa merasakan perasaan saya, istrinya diperlakukan seperti itu pasti merasakan,” jawab Sambo.
Jaksa lanjut bertanya soal tangisan yang sama saat pertama kali kasus ini mencuat.
Jaksa menyebut tangisan itu keluar saat Sambo menjelaskan rekayasa pelecehan seksual di Duren Tiga.
Sambo berdalih saat itu dirinya menangis karena teringat peristiwa Magelang.
“Kamu sempat bertemu Polda dan Komisioner (Kompolnas) masih pertahankan skenario saat itu Anda menangis apakah bener?” tanya Jaksa.
“Saat bertemu pejabat tersebut saya mengingat kejadian di Magelang,” jawab Sambo.
“Rekayasa pemerkosaan di Duren Tiga yang disampaikan waktu itu?” timpal Jaksa.
“Iya pelecehan Duren Tiga,” jawabnya.
Jaksa lanjut bertanya apa yang bisa mereka percaya dari tangisan Sambo di persidangan soal dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang.
“Kalau skenario anda bisa menangis, lalu apa yang bisa membuat kami percaya soal peristiwa Magelang?” tanya Jaksa.
Mendengar hal tersebut, tim penasihat hukum Ferdy Sambo pun memotongnya. Sebab, hal tersebut dianggap sebagai opini.
“Keberatan, Yang Mulia, ini opini,” potong penasihat hukum.
“Saya sudah sampaikan, saya salah saya akan pertanggungjawabkan ini,” jelasnya. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (100%)