KPK Buka Kemungkinan Langsung Tahan Lukas Enembe Setibanya di Jakarta
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe setibanya di Jakarta. Lukas saat ini sedang dalam perjalanan setelah dilakukan penangkapan di Papua.
“Kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta, tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Upaya paksa penangkapan ini dilakukan setelah Lukas Enembe kerap tidak kooperatif dalam pemanggilan KPK. Lukas bersama tim kuasa hukumnya mengklaim, bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit.
Namun, KPK menyayangkan Lukas justru bisa berjalan dengan meresmikan kantor Gubernur Papua. Hal ini yang menjadi keinginan tim penyidik KPK, melakukan penangkapan terhadap Lukas.
“Kami juga memiliki penilain sendiri terhadap tersangka ini yang sekalipun penasehat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka, misalnya dengan narasi sakit,” ucap Ali.
Terkait penahanan terhadap Lukas, lanjut Ali, tim penyidik KPK akan menyimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan. Sebab, konsep penahanan itu juga penting dalam rangka kebutuhan proses penyidikan.
“Proses berikutnya tentu nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya. Apakah kemudian syarat subjektif, syarat objektif sebagaimana ketentuan pasal 21 hukum acara pidana itu terpenuhi kah atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK,” ujar Ali.
Diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait berbagai proyek di lingkungan Pemprov Papua. Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Muhammad Ridwan
Sentimen: negatif (96.8%)