Sentimen
Negatif (99%)
10 Jan 2023 : 21.17
Tokoh Terkait

Izin Dialih Fungsikan, Mahasiswa Demo Cafe di Sibolga

10 Jan 2023 : 21.17 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Izin Dialih Fungsikan, Mahasiswa Demo Cafe di Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga-Tapanuli Tengah melakukan aksi demo di salah satu Cafe di Jalan S Parman, Kota Sibolga terkait izin yang diduga dialih fungsikan.

Pimpinan aksi Adi Gunawan Pasaribu, mengatakan, bahwa dugaan penyalahgunaan izin pemakaian lahan diatas laut yang di keluarkan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sibolga, No : AL.306/I//10/KSOP.Sbg/2020, di peruntukkan Perdagangan Besar Hasil Perikanan.
Sementara dikatakan Adi, bahwa izin yang sudah dikeluarkan oleh KSOP Sibolga, sudah dialih fungsikan menjadi cafe dan resto. Pihaknya juga menilai hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

“Dan hasil izin yang dikeluarkan oleh KSOP Sibolga, diperuntukkan untuk perdagangan besar hasil perikanan, yang dapat memajukan perekonomian masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Adi.

Adi mengatakan, aksi tersebut dilakukan bukan untuk membuat keonaran, melainkan menyuarakan kebenaran.

“Ini jelas sudah terjadi penyalahgunaan izin, dimana dari izin untuk sandaran kapal, menjadi cafe dan resto,” ungkapnya.

Terpantau, pada saat melakukan aksi, terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan mahasiswa yang memaksa untuk masuk kedalam cafe.

Mahasiswa beralasan untuk membuktikan bahwa dugaan alih fungsi izin tersebut benar, namun pengelola cafe tersebut tidak mengijinkan.

Sebelum membubarkan diri, massa berjanji akan datang melakukan aksi demo lagi, sampai cafe tersebut ditutup.(mag-8/ted)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Forum Pemuda dan Mahasiswa Sibolga-Tapanuli Tengah melakukan aksi demo di salah satu Cafe di Jalan S Parman, Kota Sibolga terkait izin yang diduga dialih fungsikan.

Pimpinan aksi Adi Gunawan Pasaribu, mengatakan, bahwa dugaan penyalahgunaan izin pemakaian lahan diatas laut yang di keluarkan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sibolga, No : AL.306/I//10/KSOP.Sbg/2020, di peruntukkan Perdagangan Besar Hasil Perikanan.
Sementara dikatakan Adi, bahwa izin yang sudah dikeluarkan oleh KSOP Sibolga, sudah dialih fungsikan menjadi cafe dan resto. Pihaknya juga menilai hal tersebut melanggar aturan yang berlaku.

“Dan hasil izin yang dikeluarkan oleh KSOP Sibolga, diperuntukkan untuk perdagangan besar hasil perikanan, yang dapat memajukan perekonomian masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Adi.

Adi mengatakan, aksi tersebut dilakukan bukan untuk membuat keonaran, melainkan menyuarakan kebenaran.

“Ini jelas sudah terjadi penyalahgunaan izin, dimana dari izin untuk sandaran kapal, menjadi cafe dan resto,” ungkapnya.

Terpantau, pada saat melakukan aksi, terjadi ketegangan antara pihak kepolisian dengan mahasiswa yang memaksa untuk masuk kedalam cafe.

Mahasiswa beralasan untuk membuktikan bahwa dugaan alih fungsi izin tersebut benar, namun pengelola cafe tersebut tidak mengijinkan.

Sebelum membubarkan diri, massa berjanji akan datang melakukan aksi demo lagi, sampai cafe tersebut ditutup.(mag-8/ted)

Sentimen: negatif (99.2%)