Sentimen
Negatif (57%)
10 Jan 2023 : 23.49
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: penistaan agama

Kata Polri soal belum tangkap Saifuddin Ibrahim

11 Jan 2023 : 06.49 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Kata Polri soal belum tangkap Saifuddin Ibrahim

Polri belum berhasil menangkap tersangka penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, sejak berstatus buron pada akhir Maret 2022 hingga kini. Padahal, lokasinya sudah jelas berada di Amerika Serikat (AS). Apa kendala kepolisian?

"Tentu ada kendala, salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (10/1).

Meskipun demikian, Ramadhan mengklaim, kepolisian tidak berdiam diri. Dicontohkannya dengan penerbitan red notice atas nama Saifuddin Ibrahim oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri alias Interpol Indonesia berkoordinasi dengan otoritas AS. 

"Tentu yang telah kita lakukan adalah sinkronisasi, termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia," ucapnya. "Proses ini masih berjalan. Nanti akan kita sampaikan [perkembangannya]."

Kasus ini muncul seiring viralnya video Saifuddin yang mendorong Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Dia lalu dilaporkan kepada kepolisian, medio Maret 2022.

Kepolisian belum sempat memeriksa Saifuddin Ibrahim sejak adanya laporan tersebut. Sebab, yang bersangkutan berada di luar negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Saifuddin diduga berada di AS. Penyidik lantas berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Kemlu, hingga Biro Investigasi Federal (FBI).

Meskipun demikian, penyidik telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan cukup dalam serangkaian pemeriksaan, baik barang bukti berupa konten YouTube pelaku hingga 9 saksi dan 4 saksi ahli.

Sentimen: negatif (57.1%)