Sentimen
Negatif (94%)
10 Jan 2023 : 22.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura, Manado

Kasus: Tipikor, korupsi

Besok, KPK jelaskan duduk perkara kasus Lukas Enembe

10 Jan 2023 : 22.47 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Besok, KPK jelaskan duduk perkara kasus Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keterangan soal kasus ini akan disampaikan ke publik pada Rabu (11/1). Pasalnya, Lukas bakal terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Jakarta Selasa (10/1) malam ini.

Tim penyidik KPK menangkap Lukas di Jayapura tadi siang. Ia kemudian diterbangkan menuju Jakarta melalui Manado, Sulawesi Selatan.

Sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Lukas akan diperiksa kondisi kesehatannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Sehingga kami agendakan (disampaikan) besok ya, besok siang itu mudah-mudahan. Karena ini kan penangkapan, itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1).

Ali menturkan, penyampaian informasi terkait kasus ini bakal dihadiri oleh pimpinan KPK, termasuk deputi penindakan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan perkara yang menjerat Gubernur Papua tersebut.

"Besok pimpinan hadir termasuk deputi penindakan, tentunya untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan perkembangan dari penanganan perkara yang dimaksud," ujar dia.

Terkait pemeriksaan kesehatan, Ali membenarkan KPK juga memiliki tim dokter. Namun, pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas di RSPAD Gatot Subroto dilakukan dengan mempertimbangkan riwayat kesehatan yang bersangkutan. 

Sentimen: negatif (94.1%)