Sentimen
Negatif (99%)
10 Jan 2023 : 19.09
Informasi Tambahan

Hewan: Bebek

Kab/Kota: bandung, Sumba

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Irjen Pol Johanis Asadoma

Irjen Pol Johanis Asadoma

Briptu ER dan Pistol di Pesta Ulang Tahun: Niat Bercanda, Todongkan Senjata ke Perut Teman Berujung Petaka

10 Jan 2023 : 19.09 Views 4

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Briptu ER dan Pistol di Pesta Ulang Tahun: Niat Bercanda, Todongkan Senjata ke Perut Teman Berujung Petaka

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum Polisi di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tak sengaja menghabisi nyawa temannya saat berniat bercanda sambil menodongkan senjata. Dia pun harus menanggung konsekuensi atas tindakannya dan kini diamankan Polda NTT.

Oknum anggota Polisi bernisial Briptu ER yang merupakan anggota Polres Sumba Barat itu pun dipastikan akan diproses hukum secara transparan. Hal itu disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma.

"Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel," katanya di Kupang, Senin, 9 Januari 2023.

Kepastian itu disampaikan Johanis Asadoma berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan warga sipil yang berujung petaka di Sumba Barat oleh Briptu ER. Saat ini, Briptu ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, Briptu ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat. Johanis Asadoma pun menyampaikan rasa turut berdukacita dan memohon maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh Briptu ER. Menurutnya, kasus ini merusak nama baik institusi Polri pada umumnya.

Baca Juga: Tarif Parkir di Bandung akan Naik, Masalah Transparansi dan Premanisme Masih Menghantui

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban bernama Ferdinandus Lango Bili dan Briptu ER serta sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras untuk merayakan ulang tahun rekannya, Januar.

Diduga karena terpengaruh minuman keras, Ferdinandus Lango Bili mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya. Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api kemudian menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.

Hanya bermaksud bercanda dan hanya menggertak korban, Briptu ER lalu mengarahkan senjata laras pendeknya itu ke arah perut korban. Tanpa diduga, tiba-tiba senjata tersebut meletus dan melukai perut Ferdinandus Lango Bili.

Korban pun langsung jatuh dan duduk di kursinya dalam kondisi tak sadarkan diri. Melihat keadaan korban, Briptu ER bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke RS.

Nahas, nyawa Ferdinandus Lango Bili tak tertolong. Briptu ER kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Beri Saran ke Bobotoh jelang Persib vs Persija, Umuh Muchtar Singgung Tragedi Kanjuruhan

Tidak Sedang Bertugas

Kepala Polres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyatakan bahwa Briptu ER dipastikan sedang tidak bertugas saat menembak Ferdinandus Lango Bili.

"Proses hukumnya sedang kita tangani, dan masih berjalan," ucapnya, Senin, 9 Januari 2023.

Hal ini disampaikan berkaitan dengan perkembangan kasus penembakan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi di Sumba Barat kepada temannya hingga berujung merenggang nyawa pada Sabtu, 7 Januari 2023 lalu.

Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Briptu ER tengah berlangsung dan perkembangannya akan disampaikan usai pemeriksaannya selesai.

Sementara itu, melalui hasil pemeriksaan sementara, Briptu ER diketahui tidak sedang melaksanakan tugas saat menggunakan senjatanya menembak korban bernama Ferdinandus. Polres juga meminta maaf atas kelalaian anggota, mengamankan barang bukti dan menahan Briptu ER di ruang khusus.

Pihak Polres mengagendakan mendatangkan tim Forensik Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk otopsi terhadap jenazah.***

Sentimen: negatif (99.9%)