Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019, Pemilu 2014
Tokoh Terkait
Mikhael Benyamin Sinaga
Pemilu Proporsional Tertutup Bikin Anak Muda Malas Memilih
Jawapos.com Jenis Media: Nasional
JawaPos.com-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak digelarnya pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Sistem tersebut diyakini bisa membuat angka golput meningkat, terutama kalangan milenial bakal jadi malah memilis.
“Dua pemilu terakhir partisipasi pemilih muda terus meningkat. Anak muda juga mulai banyak yang terjun ke politik, baik sebagai simpatisan maupun bergabung dengan partai politik. Saya minta elit jangan khianati semangat itu hanya karena takut jabatannya hilang,” kata Juru bicara milenial PKB, Mikhael Benyamin Sinaga kepada wartawan, Senin (09/1).
Ia merinci, berdasarkan hasil survei lembaga survei nasional yang dilakukan pada 8-13 Agustus 2022 menunjukan partisipasi pemilih muda di Indonesia terus meningkat dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019.
Sebanyak 85,9 persen mengaku memilih pada Pemilu 2014, sedangkan pada Pemilu 2019 persentase pemilih meningkat menjadi 91,3 persen dari total responden yang berusia 17-39 tahun saat survei dilaksanakan.
“Pemilih Indonesia saat ini didominasi oleh anak muda yang berusia sekitar 17-39 tahun. Bahkan populasi pemilih muda diprediksi bakal mencapai sekitar 60 persen dari total pemilih pada Pemilu 2024,” imbuhnya.
Mikhael yakin, sistem proporsional tertutup itu akan membuat anak-anak muda tidak lagi tertarik dengan politik. Bahkan terancam tidak mau berpartisipasi dalam pemilu serentak yang akan datang.
“Keputusan MK kali ini sangat krusial, kalau ini dikabulkan besok apa lagi? Pemilihan presiden lewat DPR? Semua anak muda sepakat, kembali ke sistem tertutup ini kemunduran. Apa MK nanti mau tanggung jawab kalau pada Golput semua?,” ucapnya.
Ia mengaku telah mengkaji bersama rekan-rekannya di PKB dan menemukan kelemahan dari sistem proporsional tertutup, antara lain pemilih tidak punya peran menentukan siapa caleg yang menjadi anggota Legislatif dari antara para calon di sebuah partai politik. Hal ini otomatis menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu.
“Coba ingat dulu saat kita pakai sistem tertutup, oligarki di internal partai semakin kuat dan banyak politik uang dalam jual beli nomor urut. Kita mundur 20 tahun kalau kembali ke situ,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak delapan fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap, ingin tetap sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap konsisten terkait sistem pemilu proporsional tertutup.
Kedelapan fraksi di DPR RI yang menolak diberlakukannya proporsional tertutup yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Hanya fraksi PDIP yang tidak ada dalam pernyataan sikap bersama tersebut
Delapan fraksi itu tetap ingin mengacu pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7/2017 sebagai wujud menjaga kemajuan demokrasi Indonesia. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan Reporter : Sabik Aji TaufanSentimen: positif (66.6%)