Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jayapura
Tokoh Terkait
KPK Amankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
Jayapura - Penyidik KPK, Selasa mengamankan tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe di Jayapura.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Lukas Enembe kepada ANTARA.
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
Baca Juga :
Bantah Luhut, Wapres Ma'ruf Amin Nilai OTT KPK Penting Karena Ini"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Baca Juga :
KPK Telusuri Transaksi Valas di Kasus Lukas Enembe
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Sentimen: negatif (72.7%)