Sentimen
Positif (99%)
10 Jan 2023 : 14.33
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Peran Kuat Maruf diyakini tak ada di pembunuhan Yosua

10 Jan 2023 : 14.33 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Peran Kuat Maruf diyakini tak ada di pembunuhan Yosua

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (9/1). Persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sebagai terdakwa.

Kuasa Hukum Kuat, Irwan Irawan mengatakan, pihaknya tetap akan berfokus pada dakwaan yang memberatkan kliennya. Peran Kuat yang dianggap penting saat kejadian, akan ditegaskan kembali oleh pihaknya karena dianggap tidak jelas.

"Kami hanya akan menegaskan kembali keterangan yang dianggap belum secara tegas dijelaskan pada sidang-sidang sebelumnya," kata Irwan kepada Alinea.id, Senin (9/1).

Begitu pula dengan pihak Ricky, Erman Umar selaku ketua tim kuasa hukum mengaku, tidak ada persiapan khusus. Kondisi kliennya saat ini dalam keadaan sehat.

Anggota tim kuasa hukum Ricky, Zena Dinda Defega mengatakan, persiapan yang dilakukan sama seperti sidang sebelumnya. Pihaknya terus memastikan Ricky untuk konsisten dan berbicara jujur tanpa takut.

"Tentunya persiapannya adalah membuat mas Ricky tetap konsisten dan jujur dan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya kepada Alinea.id, Senin (9/1).

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sentimen: positif (99.8%)