Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pemilu 2019
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: KKN
Tokoh Terkait
Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya...
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Afdal Namakule|
Editor: Afdal Namakule|
Selasa 10-01-2023,07:04 WIBIlustrasi anggota PPS Pemilu-Ist-Net
JAKARTA, FIN.CO.ID- Berikut informasi gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024.
Gaji ad hoc Pemilu 2024 termasuk Panwaslu Desa alami kenaikan dibanding pemilu tahun 2019.
Ad hoc adalah suatu panitia atau organisasi yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu. Termasuk para penyelenggara pemilu ini
Kenaikan gaji atau honor ad hoc Pemilu 2024 ini telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Proses Rekrutmen Panwascam Bawaslu Daerah Paling Banyak Diadukan ke DKPP
Keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Anggaran dari Kemenkeu ini untuk gaji Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Panitia Pemungutan Suara atau PPS). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Kemudian untuk Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih, Panitia Pemungutan Luar Negeri atau PPLN dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri atau KPPSLN.
BACA JUGA:Ada Dugaan KKN dan Transaksional Proses Seleksi Panwaslu, DPR: Saya Punya Bukti Banyak
Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Agustus 2022 lalu mengatakan bahwa ada kenaikan gaji untuk badan ad hoc ini cukup besar dari tahun 2019.
Berikut daftar gaji penyelenggara pemilu 2024.
--
- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK:
Tahun Pemilu 2019 Rp 1.850.000 kemudian untuk tahun Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 2.500.000
BACA JUGA:166 Warga Kota Tangerang Daftar Jadi Panwascam Pemilu 2024
Sumber:
Sentimen: netral (57.1%)