Respons Dewas soal KPK disebut paksakan kasus Formula E
Alinea.id Jenis Media: News
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Ada isu yang menyebut sejumlah pimpinan KPK memaksakan peningkatan kasus dugaan korupsi Formula E ke tahap penyidikan.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta jawaban kepada KPK terkait hal tersebut.
"Yang soal kasus Formula E, saya juga baca (pemberitaannya). Apakah Dewas sudah meminta penjelasan dari KPK? Saya, kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK melalui humas," kata Tumpak dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
Kasus dugaan korupsi Formula E yang saat ini tengah didalami KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Terkait hal ini, Tumpak menegaskan pihaknya tidak pernah mencampuri proses gelar perkara yang dilakukan KPK.
"Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional, Dewas KPK tidak punya kewenangan sampai sejauh itu," ujar dia.
Kendati demikian, imbuh Tumpak, Dewas KPK tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pembahasan terkait kabar tersebut dalam rapat koordinasi dan pengawasan (rakorwas) bersama para pimpinan KPK.
"Tentunya kami akan tanyakan di dalam rapat koordinasi pengawasan nanti. Ada apa ini? Tapi sementara itu, kami sudah ada jawabannya. Jawabannya apa yang disampaikan oleh juru bicara (Humas KPK)," tutur Tumpak.
Sentimen: negatif (93.4%)