Sentimen
Positif (96%)
10 Jan 2023 : 03.50
Partai Terkait
Tokoh Terkait

DPD RI: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

10 Jan 2023 : 03.50 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

DPD RI: Syarat Wajib BPJS Kesehatan Memberatkan Jemaah Haji dan Umrah

Calon jemaah yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah sebelumnya telah membayar asuransi

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Aturan Kementerian Agama (Kemenag) yang mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan jemaah haji untuk ikut serta dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat menunaikan ibadah umrah atau haji dinilai memberatkan masyarakat.

Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menilai bahwa ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang berlaku 31 Desember lalu semakin membebani masyarakat.

Pasalnya, setiapcalonjemaah yang akan menunaikanibadah ke tanah suciMakkahsebelumnyatelahmembayarasuransi yang nominalnya tidak sedikit.

Arab Saudi Bidik 15 Juta Jemaah Umrah RI, LaNyalla:  Pengawasan Harus Diperketat

"Sebelum berangkat jemaah ini sudah disuruh bayar asuransi hampir Rp100 ribu lebih, sekarang disuruh lagi ikut JKN. Padahal kalo ada jemaah yang meninggal di tanah suci, (JKN) belum tentu bisa cepat diklaim," kata Muhammad Rakhman, Senin (9/1/2023).

Selain itu, lanjut Rakhman, aturan itu juga terkesan sebagai bentuk pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga negaranya. Sebab menurutnya, tidak ada hubungannya antara calon jemaah haji dan umrah harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Saya secara pribadi menolak. Ini semacam ada pemaksaan bahwa orang harus ikut BPJS. Ini seakan-akan memeras jemaah haji dan umrah harus ikut BPJS kesehatan. Sementara JKN gak akan bisa berguna di Saudi Arabia dan jemaah juga tidak bisa memanfaatkannya di sana," tuturnya.

Dia mendesak pemerintah segera mencabut aturan yang sudah diterapkan tersebut agar tidak memberatkan calon jemaah haji dan umrah ke depan, mengingat tidak semua calon jemaah mengerti dan paham tentang JKN.

"Kepada saudara menteri, jangan menambah beban-beban lagi lah untuk jemaah ini. Sudah saat ini harga umrah terus melonjak, ini lagi buat keputusan seenaknya," tegasnya.

Usul Bentuk Forum Haji Internasional, PKS: Imbangi Kebijakan Haji Arab Saudi

Sentimen: positif (96.6%)